GIANYAR | patrolipost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB ) Kabupaten Gianyar terus gencar melakukan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setelah menyasar guru-guru SMP se-Gianyar, kini DP3AP2KB kembali melakukan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan KTA dan TPPO dengan Organisasi Perangkat Daerah maupun desa di Ruang Rapat Dinas Pertanian, Rabu (29/6/2022).
Kepala Dinas DP3AP2KB Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu berharap dengan terjalinnya koordinasi yang baik antar sektor akan dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya KTA ataupun TPPO.
Dilanjutkannya undang-undang No.23 Tahun 2002 mengamanatkan bahwa semua anak harus dilindungi haknya, sehingga mereka bisa tumbuh kembang dengan baik, sehat, cerdas, dan kuat, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
“Hal tersebut untuk mencanangkan Indonesia emas tahun 2045 tentu harus dipersiapkan mulai dari anak-anak kita. Karena anak itu menjadi tumpuan generasi penerus kita yang akan melanjutkan pembangunan ke depan,” ujar Cok Trisnu.
Terlebih diharapkannya dapat tercipta lingkungan yang baik untuk membentuk karakter anak yang baik. Untuk itu diperlukannya peran dari berbagi sektor untuk dapat bekerjasama saling menjaga lingkungan untuk bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak ataupun TPPO.
“Saya harapkan peran dari berbagai sektor mulai dari OPD dilingkungan Pemkab Gianyar, Kecamatan, Kepolisian hingga ditingkat desa untuk bersama sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak ataupun tindak pidana perdagangan,” tegasnya.
Koordinasi tersebut juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Anak Agung Made Putra Wirawan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali yang banyak memaparkan hak-hak anak dan upaya perlindungan terhadap anak.
Ditekankannya bahwa anak harus bebas dari segala bentuk kekerasan mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran ataupun eksploitasi.
Agung Wirawan berharap dengan terwujudnya koordinasi dan kerjasama yang baik akan dapat mencegah kekerasan terhadap anak.
“Jadi kita harapkan terbentuik kordinasi dengan peran masing-masing dengan tujuan yang sama, seperti desa adat misalnya bisa membuat pararem perlindungan anak, kalau dari Diskominfo misalnya membantu memerangi konten negative dengan banyak membuat konten positif,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber lainnya Ida Ayu Maharatni dari Yayasan Sakinah Bhawantu menuturkan pentingnya mencontohkan prilaku sikap yang baik untuk dicontoh.
“Anak-anak tidak pandai mendengarkan orang tua mereka, tetapi mereka tidak pernah gagal dalam meniru,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap anak terlebih diera digital seperti sekarang ini, karena jejak digital tidak bisa dihapus.
“Jadi awasi anak kita dalam bermedia sosial, caranya ketika anak main tiktok atau instagram, minimal kita punya aplikasi tersebut untuk memantau aktivitas anak kita. Apa yang ia lakukan sehingga lebih mudah untuk mengawasi,” pungkasnya. (kominfo/abg)