RUTENG | patrolipost.com – Kerinduan masyarakat Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai untuk mendapat jaringan listrik PLN sudah tak terbendung lagi. Hasil diplomasi tak berbuah hasil, warga Dusun Wakal gelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Manggarai, Rabu (29/6/2022).
Diketahui, pada tahun 2015 dan 2019 masyarakat Dusun Wakal bersama Pemda Manggarai dan DPRD melakukan upaya diplomasi politik untuk meminta perluasan jaringan listrik, namun hingga kini tidak ada respons yang menggembirakan.
Upaya pun berlanjut, masyarakat Dusun Wakal kembali hadir pada tahun 2021 dengan membawa proposal permohonan perluasan jaringan kepada pihak PLN Ruteng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai. Namun semua usaha yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Wakal, Desa Ketol, Kecamatan Cibal hasilnya nihil.
Ratusan warga dikomandoi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, dan Aliansi Pemuda Manggarai (AMP) akhirnya menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Manggarai. Aksi dilakukan untuk menuntut keadilan terkait perluasan jaringan listrik di Dusun Wakal yang sejak dulu sampai sekarang, tidak mendapatkan keadilan layaknya desa-desa lain di Kabupaten Manggarai.
“Bapak Bupati Manggarai yang kami hormati, dalam Alinea ke IV UUD 1945 telah menjamin bahwa, negara harus mampu memajukan kesejahteraan umum yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan pada pasal 2 ayat 2 mengatakan bahwa, Pembangunan Ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersedian tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Rino Padur dalam orasinya.
Menurut Rino, masyarakat Dusun Wakal merasa seperti anak tiri karena menjadi dusun yang berada dalam kegelapan tanpa listrik, berbeda dengan dusun lain yang sudah dialiri listrik PLN.
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya Rakyat Manggarai, tapi kenapa masyarakat Dusun Wakal, Desa Getol, Kabupaten Manggarai dianaktirikan? Kehadiran masyarakat Wakal hari ini merupakan bentuk kekecewaan karena sudah berkali-kali diberikan janji-janji manis,” lanjutnya.
Mengutip pernyataan sikap para pengunjuk rasa, masyarakat Desa Kentol melayangkan beberapa tuntutan terhadap Pemda Manggarai, DPRD dan PLN yaitu:
Pertama, mendesak PLN Ruteng untuk segera memperluas jaringan listrik ke Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal selambat-lambatnya pada akhir tahun 2022.
Kedua, segera mengevaluasi sistem kerja PLN Ruteng yang kurang peka terhadap sistem pelayanan PLN karena dianggap lambat dalam merespon keluhan masyarakat.
Ketiga, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk menepati janji perluasan jaringan listrik di Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal pada awal tahun 2022. (pp04)