DENPASAR | patrolipost.com – Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Kota Denpasar menyasar sejumlah pasar tumpah, memberikan pembinaan kepada warga yang tidak menggunakan masker secara benar, Minggu (3/10/2021). Pasar tumpah yang disasar yakni Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya.
“Dalam penertiban ini ada 1 orang yang dibina karena memakai masker dengan tidak benar,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Menurut Sayoga, Tim Yustisi sengaja turun ke pasar tumpah karena menjadi pusat keramaian serta berinteraksi antara pedagang dengan pembeli. Situasi itu rawan penyebaran virus Corona apabila warga tidak disiplin menjalankan Prokes.
“Pasar tumpah merupakan pusat keramaian sehingga untuk menekan penularan Covid-19 harus dilakukan penertiban,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota Denpasar yakni Simpang Bypass Ngurah Rai-MCD dan simpang Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai. Dalam kegiatan ini Tim Gabungan Satpol PP, Dishub Kota Denpasar, Polri dan petugas Desa menyosialisasikan pemberlakukan aturan Ganjil-genap.
Tidak hanya itu pihaknya juga melaksanakan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar.
Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Tunjungsari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kebo Iwa Utara, Jalan Gunung Catur, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan. Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar.
Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui, mengimbau pedagang dan pengunjung Pasar Anyar Sari Jl Kebo Iwa Utara untuk tetap menaati Prokes. (zar)