DENPASAR | patrolipost.com – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kota Denpasar digencarkan dengan pemantauan wilayah, sosialisasi protokol kesehatan dan berbagai program strategis lainnya. Salah satunya pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kelurahan Penatih.
Lurah Penatih Wayan Astawa mengatakan, kegiatan rutin PKM di Kelurahan Pentih salah satu di antaranya mengedukasi setiap warga, baik secara perseorangan maupun pelaku – pelaku usaha di wilayah Kelurahan Penatih untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran Covid-19. Kelurahan Penatih melaksanakan kegiatan rutin PKM setiap hari, terutama di malam hari.
“Harapan kita tentu agar masyarakat semakin sadar betapa pentingnya pencegahan terlebih dahulu Covid-19 ini daripada sudah terjadi hal-hal tak diinginkan nantinya. Sehingga setiap masyarakat bisa berpartisipasi dan berkontribusi dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam aktifitas sehari hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menerangkan, Pemkot Denpasar memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru. Selain itu juga membantu masyarakat yang terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung. (cr02)