DENPASAR | patrolipost.com – Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Satgas Gotong Royong Kelurahan Tonja bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di Lingkungan Banjar Sengguan Tonja. Dari hasil pendataan penduduk non permanen, terdata sebanyak 64 orang dan sudah tertib administrasi.
“Dari hasil pendataan seluruhnya sudah tertib administrasi, namun kami tetap mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri, Rabu (12/8/2020).
Kegiatan ini melibatkan kan seluruh stake holder desa adat dan dinas ke lapangan, yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Polmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang terkait sosialisasi sosialisasi protokol kesehatan serta kegiatan pendataan penduduk non permanen.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat pelaku usaha di sekitar wilayah Sengguan Tonja tentang menerapkan protokol kesehatan bertransaksi di tengah pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini sekaligus sosialisasi bagaimana agar para pedagang memakai masker, menyiapkan hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade Indahsari Putri mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid -19.
“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen, kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan,” tutupnya. (cr02)