Cegah Penyebaran Covid-19,  Satgas Gabungan Kecamatan Denut Gelar Sosialisasi Prokes

yustisi prokes
Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan menggelar sosialisasi Prokes kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Jalan A Yani Utara, Peguyangan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) rutin dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencegah peningkatan penyebaran kasus Covid-19. Untuk itu, Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan rutin menggelar sosialisasi Prokes kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, Rabu (17/2/2022).

“Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker,” ujar Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana.

Bacaan Lainnya

Dimana pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang. Sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang tidak terkendali.

“Satgas Gabungan Kelurahan Peguyangan melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi rutin ini, pihaknya berharap penyebaran kasus melandai. Terlebih peningkatan kasus yang terjadi, harus ditanggapi dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebarannya.

Lebih lanjut, Sudi Arcana menuturkan pelaku usaha di kawasan A Yani Utara sebagian besar telah menerapkan Prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan pemberlakuan jam malam. (030)

Pos terkait