BANGLI | patrolipost.com – Aksi pencurian yang terjadi di toko elektronik di wilayah Penelokan, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli Senin (3/8/2020) berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam. Unit Reskrim Polsek Kintamani dan Polres Bangli berhasil membekuk pelaku Fatoni Pispito (30), pemuda asal Desa Pojok Rejo, Kecamatan Kesamben, Jombang Jawa Timur.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengungkapkan, awal terjadi aksi pencurian di toko elektronik milik I Nyoman Windia (50), warga Desa Batur Tengah diketahui ketika pemilik toko hendak membuka tempat usahanya pada Senin (3/8/2020) pagi.
Nyoman Windia mendapati jendela toko dalam keadaan terbuka. Melihat hal tersebut pihaknya lantas memeriksa areal toko.
“Saat dicek tempat penyimpanan uang dalam kondisi terbuka. Uang sekitar Rp 3 juta-an telah raib. Selain itu sebuah handphone yang diletakkan di meja juga telah hilang,” kata AKP Sulhadi, Selasa (4/8/2020).
Selanjutnya Nyoman Windia melapor ke Polsek Kintamani. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kintamani dan Polres Bangli melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku yakni Fatoni Pispito berasal dari Desa Pojok Rejo, Kecamatan Kesamben, Jombang Jawa Timur. “Petugas melakukan penyelidikan hingga Denpasar, pelaku diamankan di tempat kerjanya. Sementara barang bukti diamankan di tempat kos pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa uang dan handphone diamankan petugas. Pelaku merupakan sales elektronik dan sering menawarkan barang ke tempat korban.
“Karena sering menawarkan barang kepada korban, maka pelaku tahu lokasi dan situasi toko tersebut. Menurut pengakuan pelaku, baru sekali melakukan pencurian. Ini karena desakan ekonomi,” kata AKP Sulhadi. (750)