Curi Pipa Tembaga, Dua Karyawan CV Artic Denpasar Ditangkap Polisi

curi kabel
Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Timur. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dua karyawan CV Artic, Sergius Salmon (27) dan Arkadeus Man (23) ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena mencuri pipa tembaga di tempat mereka bekerja di Gudang CV Artic di Jalan Surabi Denpasar Timur, Senin (1/7) pukul 17.30 Wita. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 8 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjekaskan, aksi pencurian ini terungkap berkat seorang karyawati gudang Nanik Trisnawati Zaroh (36) mengecek CCTv gudang dan melihat kedua pelaku yang merupakan tenaga gudang menaikkan barang pesanan ke atas mobil. Namun setelah selesai menaikkan barang, kedua pelaku mengambil tanpa izin pipa tembaga merk Daijin yang tidak masuk dalam nota pesanan. Selanjutnya pelaku menjual ke toko elektronik.

Bacaan Lainnya

“Atas kejadian tersebut, karyawati itu melaporkan ke Mapolsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya di Denpasar, Rabu (10/7/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Sena melakukan penyelidikan dan tim mendapatkan informasi pelaku pencurian pipa AC yang terbuat dari tembaga berada di Jalan Surabi Kesiman Dentim. Selanjutnya tim mengarah ke alamat tersebut dan mengamankan pelaku. Selanjutnya bersama pelaku mencari barang bukti yang telah dijual dan barang bukti berhasil diamankan ke Mapoksek Dentim untuk diproses lebih lanjut.

“Hasil interogasi, bahwa benar para pelaku melakukan pencurian sudah sejak sekitar bulan Maret atau April 2024 di gudang CV Artic di Jalan Surabi, Banjar Dajan Tangluk, Desa Kesiman Dentim. Pelaku secara bersama – sama mengambil empat rol pipa AC merek Daijin ukuran 1/4 x 38 lalu pelaku naikan ke mobil dan dijual di Jalan Pemogan Denpasar Selatan dengan harga satu juta per rol. Uang hasil penjualan dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Sukadi.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pipa tembaga AC merk Daijin dengan panjang 14 meter. (007)

Pos terkait