BANGLI | patrolipost.com – Terjadi pencurian uang dalam kotak sesari di Pura Dalem Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Dari penyelidikan polisi terungkap pelaku rupanya masih berstatus pelajar yakni DBP (15), beralamat di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli.
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian uang dalam kotak sesari. Awalnya pada Jumat (1/4/2022) prajuru adat Kayang bersama Jro Mangku hendak melakukan bersih-bersih di areal Pura Dalem. Pada saat itu diketahui uang dalam kotak sesari sudah tidak ada. Uang dalam kotak tersebut sekitar Rp 300 ribu.
Pada hari tersebut ada warga yang melihat ada dua orang berada di dekat pura. Bahkan satu orang terlihat baru keluar dari areal pura. Namun orang tersebut diketahui bukan warga Kayang.
“Dari penyelidikan yang dilakukan terungkap pelaku dan masih berstatus pelajar dan tinggal di wilayah Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli,” jelas Kapolsek, Senin (4/4/2022).
Pelaku mengambil uang dengan jumlah Rp 300 ribu. Uang tersebut telah digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Karena nilai kerugian tidak besar dan pelaku masih di bawah umur, nantinya diupayakan untuk diversi. Terkait hal ini Kapolsek mengaku telah berkoodinasi dengan Bapas Karangasem.
Sementara terkait keterlibatan ibu DBP, pihaknya masih melakukan pendalaman. “Namun sejauh ini belum ada mengarah ke sana,” terangnya, seraya menambahkan ibu dari DBP biasanya bekerja mengumpulkan barang bekas. (750)