Dalam Sepekan KPK Tangkap Dua Bupati: Pekalongan dan Rejang Lebong

budi prasetyo1
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua bupati dalam dua rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) berbeda dalam satu pekan terakhir. Pertama, di Semarang, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya, Selasa (3/3/2026) dini hari. Sepekan kemudian, di Bengkulu, KPK Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026) malam.

KPK mengungkapkan, OTT Fadia Arafiq terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dalam perkara ini, Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh di antaranya, mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, arahkan bawahan untuk menangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya.

Bacaan Lainnya

KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan. Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan.

Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. Jika dilihat lebih jauh, selama tahun 2023 – 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar sekitar 40 persen dari total transaksi.

Sementara itu KPK belum mengungkapkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Bengkulu Muhammad Fikri tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pihak dibawa ke Jakarta usai terjaring dalam rangkaian OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam.

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026). KPK juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dan jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan kawan-kawan. (kpc/zar)

Pos terkait