BANGLI | patrolipost.com – Belum adanya Juklak dan Juknis dari pusat untuk pemanfaatan anggaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pemkab Bangli memutuskan untuk mengalihkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar tersebut untuk program lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra mengatakan, sejatinya Pemkab Bangli telah mengalokasikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana tersebut tercantum dalam APBD induk 2025 dan diposisikan di Dinas Kesehatan Bangli.
Lanjut mantan Kepala BKPAD Bangli ini anggaran itu tidak bisa digunakan karena belum ada petunjuk resmi dari pusat. Alhasil, dana yang dianggarkan atas arahan pemerintah pusat tersebut kini mengendap atau “parkir”.
“Kami tidak berani menggunakan untuk MBG karena belum ada petunjuknya,” kata Riana Putra.
Menurut Riana Putra program MBG sejatinya sudah berjalan di Bangli. Sejumlah siswa di beberapa sekolah sudah menerima manfaat dari program Presiden Prabowo Subianto tersebut, namun pelaksanaannya ditangani oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan oleh Pemkab Bangli.
Pemkab Bangli pun akhirnya memilih untuk menggeser anggaran itu guna mendukung kegiatan lain dalam APBD Perubahan 2025. Riana Putra menyebut langkah ini diambil agar dana tidak mengendap tanpa hasil.
“Kami masih banyak kegiatan prioritas yang butuh anggaran,” sebutnya.
Namun demikian, Pemkab tetap kembali mengalokasikan dana jika ada arahan pusat di kemudian hari. Jika diperlukan, anggaran akan diambil dari pos lain yang tersedia.
“Kami ada anggaran belanja tak terduga, nanti bisa diambilkan dari sana,” jelasnya. (750)