JAKARTA | patrolipost.com – Kevin Aprilio dengan didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (3/11), terkait dirinya dilaporkan kasus robot trading Net89, beberapa waktu lalu. Kedatangan Kevin Aprilio ke Bareskrim bukan karena dipanggil oleh penyidik.
Dia punya inisiatif sendiri untuk datang guna menjelaskan apa yang dialaminya. Kevin mengaku justru dirinya juga merupakan korban dari robot trading Net89.
“Ini bisa dibilang musibah bagi banyak orang termasuk saya. Bagi saya (deposit yang disetor) banyak, tapi nggak sampai miliran. Baru 10 persen saja yang saya terima,” kata Kevin Aprilio di Bareskrim Polri.
Putra musisi Addie MS itu mengaku tertarik untuk ikut dalam kegiatan bisnis Net89 yang belakangan diduga sebagai penipuan karena diajak oleh salah satu temannya. Kevin sendiri sangat percaya pada orang itu.
“Dia orang baik, sebelumnya dia di asuransi. Orangnya baik, dia lihat peluangnya ini bagus,” katanya.
Beberapa saat setelah bergabung sebagai member, Kevin diminta untuk ikut bergabung dalam pertemuan Zoom Meeting. Dia pun menurutinya. Kevin lantas diminta memberikan testimoni di akhir acara oleh upline-nya.
Mengetahui Net89 legal yang dibuktikan sudah mengantongi sejumlah izin termasuk SIUP (surat izin penjualan langsung) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kevin Aprilio pun bersedia memberikan testimoni.
“Beberapa lama setelah deposit, ada Zoom Meeting, dan di sesi terakhir upline minta Kevin minta untuk dia memberikan testimoni tentang alasan-alasan kenapa Kevin memutuskan bergabung dalam bisnis ini,” jelas Minola Sebayang.
Sang kuasa hukum juga menegaskan Kevin Aprilio merupakan korban dalam kasus ini. Tetbukti uang yang sudah disetorkan sebagai member tidak dapat dicairkan sampai sekarang.
“Kevin juga member, tapi dia tidak mencari downline. Dia diajak sama temannya dan juga deposite seperti layaknya orang-orang yang masuk dalam bisnis ini,” tuturnya.
Kepada Kevin Aprilio, penyidik menanyakan apakah dirinya menerima uang dari testimoni yang telah dibuat.”Kevin dengan jelas dan tegas menyatakan ke penyidik, Kevin tidak menerima honor apapun. Bahkan uang dia yang didepositkan di awal masih tertahan di situ,” tuturnya.
Sampai dengan gelaran jumpa pers di bilangan Cilandak Jakarta Selatan pada, Senin (31/10), dia masih bersikukuh kalau perusahaan yang menaungi robot trading Net89 sah dan legal karena berhasil mengantongi izin dari lembaga terkait. Namun setelah bertemu penyidik kemarin, Kevin Aprilio mulai tercerahkan.
“Kevin baru tahu bahwa ada beberapa tingkatan legalitas yang harusnya dimiliki perusahaan yang bisnisnya trading langsung. Dijelaskan oleh penyidik tadi. Setelah dijelaskan oleh penyidik, dia tahu kalau dia ternyata juga adalah korban,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar bersama Mario Teguh, Kevin Aprilio, Taqy Malik, Adri Prakarsa, dan banyak orang lainnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10). Pelapornya adalah 230 orang yang mengaku sebagai korban.
Mereka diwakili oleh kuasa hukum M Zainul Arifin. Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2022.
Total orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89 mencapai 134 orang, termasuk CEO Net89, founder, exchanger hingga sejumlah publik figur yang disebutkan di atas. Mereka dilaporkan dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (305/jpc)