Debt Collector Membegal Korbannya di 5 TKP

DENPASAR | patrolipost.com – Pekerjaannya debt collector, tapi beralih profesi menjadi pembegal dengan korban kebanyakan ibu-ibu. Kini I Komang Agus Tina Alias Mang Agus (29), pemuda asal Karangasem ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya dihentikan polisi.

Mang Agus diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di pinggir Jalan Letda Made Putra Banjar Kayu Mas Denpasar Timur, Kamis (23/5) pukul 21.00 Wita. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.

Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban bernama Ni Ketut Warti (44) dengan laporan bernomor polisi LP-B/07/I/Res.1.8/2019/Bali/Resta/Polsek Dentim, tertanggal 4 Januari 2019. Dalam laporannya, ia mengaku bahwa pada pukul 06.00 Wota saat berangkat ke pasar dan melintas di Jalan Jepun, tepatnya di depan SMP N 3 Denpasar tiba-tiba saja korban langsung dipepet oleh seseorang yang tidak tahu dari mana arah datangnya.
“Pelaku mengambil paksa, menarik tas korbannya dan langsung kabur saat itu juga,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (24/5) sore.
Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi informasi identitas pelaku, Tim langsung melakukan penyelidikan di wilayah Karangasem dan Denpasar. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di pinggir Jalan Letda Made Putra, Banjar Kayu Mas Denpasar Timur, Kamis (23/5) pukul 21.00 Wita.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret sebanyak 5 kali. Diantaranya di TKP Jalan Jepun dengan hasil handphone Oppo F1, uang Rp 3,5 juta dan surat-surat berharga. Dua kali beraksi di Jalan Bukit Tunggal dengan hasil dua pasang anting-anting, uang Rp 800 ribu, mata uang asing 2 USD. Sedangkan saat beraksi di Jalan Kepundung pelaku berhasil mengambil uang Rp 1 juta. Serta uang Rp 1,5 juta di Jalan Letda Reta.
Beberapa barang bukti yang diamankan, dua buah handphone Oppo F1 warna gold dan Oppo A37 warna gold, Honda Beat warna hitam DK 2741 AX beserta STNK, helm merek Scoopy, mata uang asing 2 USD, dua pasang anting, sebuah cincin, sepatu Wakai abu-abu, kemeja putih merek Navy, sweater dan celana jins.
“Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sepatu, dan kemeja. Semuanya kami sita sebagai barang bukti. Dan kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari TKP lainnya,” ujarnya. (ray)

Pos terkait