SERANG | patrolipost.com – Tiga anggota Polri jajaran Polda Banten terluka akibat terkena lemparan batu saat terjadi kericuhan pada aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Geger Banten, di depan kampus UIN SMH Banten, Selasa (6/10/2020) malam.
Korban polisi dari aksi penolakan disahkannya Undang-undang Omnibus Law cipta kerja oleh DPR RI yaitu Karo Ops Polda Banten, anggota Polsek Kasemen, dan anggota Brimob Polda Banten.
Pasca aksi demo mahasiswa di Kota Serang, yang sempat ricuh, suasana sudah kembali kondusif. Dimana dalam pantauan, aksi demo mahasiswa tersebut berlangsung kurang lebih selama delapan jam sempat menutupi jalan protokol Kota Serang, saat ini kembali lancar.
Saat ditemui, Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, aksi demo mahasiswa tersebut telah usai dengan kondusif.
“Hari ini kita telah selesai melaksanakan kegiatan pengaman aksi demo mahasiswa, dimana kegiatan ini berlangsung kondusif,” kata Edy Sumardi. Selasa, (6/10/2020) malam.
Menurut Edy, walaupun aksi demo mahasiswa sempat ricuh, namun Polda Banten mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Namun akibat aksi demo mahasiswa, terdapat tiga orang anggota Polri yang menjadi korban pelemparan batu oleh mahasiswa, yaitu Karo Ops Polda Banten, anggota Polsek Kasemen dan anggota Brimob Polda Banten,” terang Edy Sumardi.
Untuk memberikan rasa aman, kata Edy Sumardi, personel Polda Banten tetap melakukan patroli pasca aksi demo mahasiswa.
“Usai aksi demo mahasiswa ini, kita tetap melakukan patroli. Dimana tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan buat masyarakat Kota Serang, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kejadian tadi,” ujar Edy Sumardi.
Diketahui aksi demonstrasi dari mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Geger Banten berujung bentrok dengan petugas kepolisian. Dalam rangkaian aksinya, mahasiswa membakar ban sebagai bentuk kekecewaan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja oleh DPR RI.
Aksi unjukrasa berlangsung hingga malam. Pembubaran secara paksa dilakukan karena aksi demo dianggap sudah melebihi jam operasional. Bentrokan antara mahasiswa dan personel kepolisian tidak dapat dihindarkan. Hingga akhirnya lemparan gas air mata dari kepolisian, dibalas dengan lemparan batu dan petasan dari mahasiswa. (305/snc)