Demo Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Ban di Jalan Pemuda

Sejumlah mahasiswa membakar ban di tengah Jalan Pemuda, Jakarta Timur sebagai protes pengesahan UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). (ist/snc)

JAKARTA | patrolipost.com – Sejumlah mahasiswa membakar ban di tengah Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020). Aksi itu dilakukan terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pembakaran ban itu dilakukan mahasiswa sambil menunggu kelompok massa yang lain. Rencananya mereka akan menyampaikan aspirasi di depan Istana Negara, Jakarta.

“Kami sedang menunggu teman-teman kami yang sedang dalam perjalan menuju kampus, jadi kami menunggu di sini,” kata koordinator aksi bernama Ramadhan Loilatu.

Akibat aksi bakar ban itu arus lalu lintas di Jalan Pemuda ikut tersendat. Kepulan asap ban yang dibakar mahasiswa memaksa jajaran Polrestro Jakarta Timur mengalihkan kendaraan yang melintas menuju lajur bus Transjakarta.

Adapun, situasi arus lalu lintas di Jalan Pemuda sudah bisa dilewati kendaraan secara normal saat ini. Hal itu berkat mediasi yang dilakukan aparat kepolisian dengan mahasiswa. Mereka menolak dibubarkan, namun polisi meminta agar mahasiswa membuka sebagian jalan agar arus lalu lintas kembali normal.

“Aksi pemblokiran jalan ini sebagai bentuk protes kami terhadap DPR yang sudah mengesahkan UU Cipta Kerja,” ujarnya. (305/snc)

Pos terkait