Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris, 1 Karyawan Krakatau Steel

Tim Densus 88 Anti Teror Polri.

BANTEN | patrolipost.com – Tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan empat orang terduga teroris di wilayah Banten, Jawa Barat, Rabu (13/11) lalu. Salah satunya merupakan karyawan PT Krakatau Steel, setingkat supervisor.

“Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil amankan empat orang diduga pelaku tindak pidana jaringan teroris, keempatnya langsung dibawa ke Mabes Polri untuk proses pengembangan lebih lanjut,” kata Wakapolda Banten Brigjen Tomex dalam keterangannya, Jumat (15/11).

Bacaan Lainnya

Empat terduga teroris yang ditangkap Densus itu, yakni DA, QK, AP, dan MA. Tomex menambahkan pascakejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Kapolda Banten telah menginstruksikan kepada seluruh personel untuk memperketat pengamanan akses di markas kepolisian.

Tak hanya itu peningkatan pengamanan juga dilakukan di seluruh objek vital dan sentra-sentra pelayanan publik.

Lebih lanjut, Tomex juga berharap agar seluruh masyarakat Banten ikut serta menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membenarkan bahwa salah satu terduga teroris yang diamankan oleh tim Densus 88 di Banten, Jawa Barat merupakan karyawan PT Krakatau Steel.

“Benar yang bersangkutan karyawan Krakatau Steel,” kata Asep di Jakarta, Jumat (15/11).

Sementara itu, lewat keterangan resmi manajemen Krakatau Steel menyebut bahwa yang ditangkap bukan petinggi perusahaan, melainkan hanya karyawan.

Sekretaris perusahaan Krakatau Steel, Pria Utama mengatakan bahwa karyawan yang ditangkap Densus itu merupakan staf setingkat supervisor di perseroan, bukan petinggi atau di level manajemen.

Meski demikian, Pria menuturkan pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku terkait penangkapan karyawannya.

“Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, terduga teroris bukan lagi bagian dari BUMN. Hal itu dinilai sesuai dengan hukum yang berlaku. Erick mengatakan, kejahatan terorisme merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan korban.

“Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta-merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Jumat (15/11/2019).

Erick menegaskan, tindakan terorisme merupakan musuh bagi setiap orang. Dia pun mendukung aparat keamanan untuk memberantas terorisme. “Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, di mana pun itu,” sebut dia. (*/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.