BANGLI | patrolipost.com – DPRD Bangli mendukung usulan program penanganan jenazah telantar alias tanpa keluarga yang dirancang Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangli. Program ini, bahkan dinilai positif dan mengandung nilai kemanusiaan.
Anggota DPRD Bangli I Wayan Mertha Suteja menyampaikan selaku wakil rakyat pihaknya mendukung program Dinas Sosial untuk penanganan ODGJ dan penduduk tanpa identitas yang meninggal di wilayah Kabupaten Bangli.
“Selaku wakil rakyat saya menyambut baik usulan Dinas Sosial itu,” sebutnya, Selasa (25/2/2025).
Menurut politisi PDIP ini bagaimanapun pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi termasuk penduduk yang tidak ada identitas. Seperti bayi yang dibuang orangtuanya dan penguburan ODGJ yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Kalau diusulkan itu, tentunya kami akan berupaya melakukan pengawalan,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Bangli I Wayan Kariayasa. Kata dia, program yang disusun Dinas Sosial Kabupaten Bangli dinilai sangat bagus untuk membantu warga yang telantar seperti pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak ada keluarganya.
“Memang ini bukan bidang Komisi III, namun selaku anggota Banggar saya siap mendukung penganggaran program ini,” ungkap politisi asal Desa Selat Peken, Kecamatan Susut ini.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan Dinas Sosial agar dalam membuat program melakukan pencermatan terlebih dahulu. Salah satunya, terkait syarat warga yang menerima program ini.
“Jangan sampai program ini nantinya disalahartikan oleh oknum masyarakat. Program ini saya nilai sangat bagus asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Cuma yang perlu kita tekankan adalah syarat atau ketentuan penerimanya,” sebutnya.
PIhaknya menekankan agar program ini tidak mesti harus melakukan kremasi. Bisa saja, ada warga Bangli yang benar-benar tidak mampu atau tidak memiliki sanak saudara, bisa saja dibantu biaya penguburan. Sementara untuk pengabenannya bisa dititipkan di desa adat asalnya, lewat ngaben massal.
“Mengingat anggaran di Bangli begitu terbatas, maka pelaksanaan program ini nantinya sesuai dengan persyaratan yang ada,” tegasnya. (750)