BANGLI | patrolipost.com – Ada beberapa bekas kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangli kondisinya tidak terawat dan terkesan terbengkalai. Hal ini menjadi sorotan kalangan DPRD Bangli.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Susatika mengatakan ada beberapa bekas kantor OPD kini kondisinya sangat memprihatinkan karena terbengkalai. Salah satunya dia mencontohkan kondisi bekas kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli. Menurut Suastika karena saking lama tidak difungsikan rumput dan tanaman liar menghiasi kantor yang berlokasi di sebelah Selatan Alun-alun Bangli. Begitu juga bangunan kantor tampak mulai rusak.
“Padahal di sisi sebelah Selatan bangunannya termasuk baru. Karena tidak terawat kini kondisi bangunan mulai rusak,” jelas Ketut Suastika, Rabu (25/6/2025).
Menurut politisi PDI-P bekas kantor /gedung tersebut merupakan aset milik daerah dan harus segera dimanfaatkan karena aset tersebut harus menghasilkan.
“Kalau tidak dimanfaatkan lebih baik dikontrakan atau disewakan saja kepada pihak ketiga sehingga aset tersebut akan menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ujar Ketut Suastika.
Pihaknya mendesak BKPAD melalui bagian aset untuk melakukan pendataan terhadap aset yang sementara ini tidak dimanfaatkan dengan tujuan aset tersebut bisa dimanfaatkan atau menghasilkan. “Wajib hukumnya semua aset daerah harus dimanfaatkan entah itu bagaimana caranya, justru kalau dibiarkan selain tidak menghasilkan bangunan akan semakin cepat rusak,” tegas politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.
Selain masalah aset yang terbengkalai, Ketut Suastika juga menyinggung kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma. Pihaknya berharap agar pembangunan bisa dilanjutkan. Pasalnya jika dibiarkan atau tidak dilanjutkan akan bisa membawa aura negatif.
”Kalau secara nyata aset tersebut harus bergerak dan bisa dimanfaatkan, walaupun belum rampung pemerintah daerah wajib memelihara dan jangan sampai terbengkalai,” kata Ketut Suastika. (750)