SINGARAJA | patrolipost.com – Perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) di Buleleng telah mencatat kenaikan angka dengan indikasi orang dengan risiko terpapar. Selain merilis empat orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng melansir jumlah orang dengan status dalam pengawasan (ODP) hingga Minggu (22/3/2020) sebanyak 260 orang.
Dalam keterangannya, Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengungkap, sampai Minggu (22/3) pukul 14.00 Wita, terdapat 4 orang dengan status PDP, 62 ODP, dan sebanyak 260 orang dilakukan pemantauan berdasarkan Health Alert Card Notification. Dari 62 ODP itu, 59 ODP diketahui memiliki kontak cukup erat dengan PDP dan 3 ODP mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri.
“Dan seluruhnya dalam keadaan sehat,” kata Suyasa.
Sementara yang dipantau menggunakan form Health Alert Card (HAC) notifikasi maupun yang tidak, terdapat 260 orang tercatat memiliki riwayat dengan potensi risiko. Diantaranya riwayat perjalanan ke luar negeri maupun bekerja di luar negeri. Pemantauan ini dilakukan selama 14 hari oleh Puskesmas wilayah tempat tinggal mereka bekerjasama dengan aparat desa masing-masing.
“Ada penambahan jumlah dari sebelumnya sebanyak 221 orang. Dari 260 orang itu, 192 orang adalah pekerja kapal pesiar, 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sedangkan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 42 orang, dan tiga orang baru saja datang dari luar negeri,” jelas Suyasa.
Untuk penanganan pasien yang dicurigai terpapar, Suyasa mengatakan, saat ini puluhan tenaga medis dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Buleleng telah siap bertugas. Jumlah tenaga medis yang ditempatkan di RSUD Buleleng sebanyak 23 orang. Sedangkan, 43 orang ditempatkan di RS Pratama Giri Emas.
Suyasa yang juga menjabat Sekda Buleleng itu memastikan, seluruh tenaga medis dokter spesialis maupun dokter umum telah mendapat bimbingan.
“Ini karena virus atau wabah merupakan yang pertama terjadi. Semuanya agar tetap banyak belajar dari informasi yang telah didapat dari luar negeri, pusat, provinsi, maupun daerah lainnya,” tandasnya. (625)