DENPASAR | patrolipost.com – Berbeda dengan provinsi lain di Indonesia, di Bali penyebaran virus Covid-19 belum bisa dilakukan karena pasien dalam pengawasan (PDP) sebagian besar warga negara asing (WNA). Titik territorial peta penyebaran Covid-19 sulit dilakukan karena orang asing tersebut berpindah-pindah (liburan).
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, terkait peta persebaran Covid-19, bahwa yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di Luar Bali, dimana tidak terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Bali.
“Data PDP yang ada di Bali sebagian besar adalah warga asing. Untuk itu Tim Satgas belum bisa menentukan titik teritorialnya,” jelas Dewa Indra, Minggu (22/3/2020) dalam keterangan persnya.
Di Bali sampai saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan(PDP) berjumlah 96 orang. Dari 96 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 73 orang yaitu sebanyak 70 orang negatif dan 3 orang positif. Adapun sampel yang belum keluar sebanyak 23 orang masih menunggu hasil lab Libangkes RI.
Mengenai pembiayaan penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra menuturkan musibah Covid-19 merupakan kegiatan diluar anggaran yang telah dianggarkan oleh Pemprov Bali di APBD. Namun dalam setiap APBD terdapat anggaran tidak terduga, dimana jumlah anggaran tidak terduga tahun 2020 adalah sebesar Rp 15 miliar.
“Untuk itu sesuai dengan regulasi yang ada, maka dalam penanganan kasus ini Pemprov Bali menggunakan anggaran tersebut. Jika anggaran tersebut kurang dan situasi semakin darurat maka Pemda dapat mereschdule bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan lainnya,” tuturnya.
Ketua Satgas juga menyampaikan terkait Pemerintah Provinsi Bali secepatnya akan melakukan screening test berdasarkan skala prioritas, yang rencananya akan bertempat di Rumah Sakit Kesdam (RSAD) dan saat ini telah dilakukan berbagai upaya persiapan.
“Disamping itu, untuk mengoptimalkan pemeriksaan tes laboratorium Covid-19, maka laboratorium RSUP Sanglah sedang melakukan persiapan agar tes Covid-19 dapat dilakukan di RSUP Sanglah,” terangnya.
Dalam menanggulangi upaya penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali juga telah mengintruksi kepada seluruh rumah sakit yang ada di seluruh Bali baik negeri maupun swasta untuk menutup jam kunjungan pasien rawat inap dan pembatasan penunggu pasien rawat inap di semua rumah sakit.
Dewa Made Indra menegaskan, terkait kekuatan SDM kesehatan yang ada di RSUP Sanglah, Pemprov Bali telah bekerjasama dengan fakultas Kedokteran Udayana serta beberapa Universitas Kesehatan yang ada di Bali untuk turut mengerahkan SDMnya sehingga RSUP Sanglah tidak kewalahan dalam menangai pasien.
Sedangkan, terkait alat kesehatan dan alat pelindung diri, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan rumah sakit yang ada di Bali, sehingga pemenuhan tersebut terus dilakukan.
“Pemprov juga telah melakukan berbagai upaya pemenuhan termasuk meminta bantuan dari Pemerintah Pusat, namun memang diakui terjadi kelangkaan APD dan Alkes yang tidak hanya terjadi di Bali. Untuk itu, Pemprov Bali akan terus melakukan upaya pemenuhan,” ungkapnya.
Berdasarkan itu, Dewa Made Indra mewakili Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dengan tetap mematuhi aturan untuk social distancing dan tidak menyebarkan isu-isu hoax yang dapat meresahkan.
“Mari kita bekerjasama, meningkatkan gotong royong dalam melakukan upaya-upaya pencehagan penyebaran virus Corona sehingga musibah ini segera berlalu,” pungkasnya. (cr02)