DENPASAR | patrolipost.com – Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali. Terkait pemberitaan media yang mengatakan mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh oknum polisi, Polda Bali membantahnya.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalaminya. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (14/9/2022).
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan SIK mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal yang diketahui seharga Rp 8 miliar. Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu, sehingga Komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Dikarenakan adanya 2 laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 unit mobil ini sebagai barang bukti. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, karena terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil 2 kali oleh Polda Bali, namun belum memenuhi panggilan Polda Bali.
“Terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum Polisi itu tidak benar. Sebab, dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat,” jelas Surawan.
Ia menambahkan, mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah, untuk meminimalisasi keadaan yang tidak terawatt, Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan itu. Pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar.
Sebelumnya Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021. Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.
Jessica melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali. (pp03)