TABANAN | patrolipost.com – Pengeroyokan berdarah terjadi di Tabanan, tepatnya di Jalan Sudirman Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Seorang warga, I Made Asmarayasa (Benyek) asal Banjar Babahan Kawan, Desa Babahan, Penebel Tabanan, dikeroyok oleh dua pelaku, yakni Andreas Corsini Jemagu alias Kondro (18), bersama rekannya Eliyas (21), asal Banyuwangi.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal dari pelaku Andreas yang baru pulang dari nonton joged (tari tradisional Bali). Saat perjalanan pulang, Andreas bertemu dengan dua temannya yakni Ningsih dan Dewi, yang mengatakan bahwa dirinya dicari oleh Benyek.
Mendengar kabar dirinya dicari Benyek, pelaku diduga jengkel, dan langsung pulang ke rumah mengambil sabit. Dengan ditemani pelaku Eliyas, pelaku ini pun kembali ke Dangin Carik mencari Benyek. Tepat di depan gudang kantor pajak, pelaku akhirnya bertemu dengan korban, dan langsung memberhentikan korban. Eliyas langsung menarik kerah baju korban, dan setelah korban jatuh pelaku langsung menebas kaki kanan korban.
Mengetahui korban terluka, para pelaku segera melarikan diri. Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tabanan dan melaporkannya ke pihak Polres Tabanan.
Mengetahui terjadinya pengeroyokan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia segera memerintahkan anggotanya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi. Berbekal informasi dari TKP, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, akhirnya pelaku berhasil kami diamankan di sebuah rumah milik temannya di Jalan Majapahit, Bajar Pande, Desa Dajan Peken, Tabanan, pada Minggu (5/1/2020),” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu buah sabit dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. (207)