Diduga Stres, Seorang Warga Kelurahan Semarapura Bunuh Diri dengan Minum Racun

bunuh diri
Peristiwa warga bunuh diri kembali terjadi Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kasus bunuh diri (Bundir) dengan cara minum racun terjadi di Jalan Baladewa, SP Klod Kangin. Kejadian tersebut kontan mengebohkan warga Sengguan. Korban atas nama Wayan Sudarma (49), karyawan swasta, beralamat Banjar Sengguan Lingkungan Lebah Kelurahan Semarapura Kangin Klungkung.

Kasi humas Polres Klungkung Iptu Dewa Alit dalam penjelasannya Kamis 8 Januari 2026 membenarkan adanya kejadian aksi Bundir tersebut. Menurut dia, peristiwa terjadi pada Minggu 4 Januari 2026 sekira pukul 09.00 Wita dan dilaporkan pukul 15.41 Wita.

Bacaan Lainnya

“Adapun yang menjadi korban Wayan Sudarma (49) alamat Banjar Sengguan Lingkungan Lebah Kelurahan Semarapura Kangin. Sedangkan tempat kejadian perkara di Jalan Baladewa III Kelurahan Semarapura Klod Kangin Klungkung,” ungkapnya.

Adapun  Pelapor  yang mengetahui peristiwa ini Ida Bagus Nyoman Putra (44), anggota Polri,  alamat Asrama Polres Klungkung. Sedangkan Saksi yang mengetahui aksi korban ini  I Made Sucita (46), wiraswasta, alamat Banjar Sengguan Lingkungan Lebah Kel Semarapura Kangin Klungkung dan I Nyoman Mudita (43), karyawan swasta, alamat sama.

Menurut Dewa Alit awal mula kejadian, Minggu 4 Januari 2026 sekira pukul 08.40 Wita saksi Mudita datang ke rumah baru korban (rumah belum ditempati) yang beralamat Jalan Baladewa III Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk mengecek dan melihat korban.

Karena saksi Mudita mengetahui jika setiap hari Sabtu dan Minggu korban selalu datang ke rumah baru, saksi Mudita menjelaskan bahwa dari semalam korban mengeluh kebingungan, gelisah dan tidak tenang.

Sekira pukul 08.30 Wita saksi Mudita masuk ke dalam kamar sudah melihat korban dalam keadaan tersungkur di lantai dengan beralaskan terpal warna coklat. Saksi Mudita  langsung memanggil saksi Sucita dan kerabat lainya agar korban dibawa ke RSUD Klungkung. Sesampainya di RSUD Klungkung dari pemeriksaan dr Ari Satya bahwa korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan kejadian ini ditangani Polsek Klungkung.

“Sebab sebab kejadian diduga karena korban mengalami depresi sehingga mengakhiri hidupnya dengan minum cairan yang diduga racun, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tutup Iptu Dewa Alit. (roni)

Pos terkait