DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pegawai sebuah koperasi di Denpasar berinisial ASNS (42) ditebas karena diduga kuat tidur dengan isteri sirinya orang di sebuah rumah kos di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5 Sumerta Kauh Denpasar Timur (Dentim), Senin (10/2/2025) pukul 22.00 Wita. Akibatnya, pria asal Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini mengalami dua luka sabetan pada bagian wajah dan mendapat 27 jaritan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, awalnya korban diWA oleh nasabah koperasi bernama Intan meminta bantuan untuk datang ke kosnya di lokasi kejadian. Lalu korban datang ke alamat tersebut. Setelah sampai, korban bertemu dengan pelaku Anggi Anggara (23) lalu korban diajak ngobrol.
Kemudian Anggi menunjukkan chat WA dari Intan, kemudian langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah muka sampai terjatuh. Setelah itu, korban bangun dan mendorong pelaku. Sehingga pelaku mengeluarkan senjata sejenis pisau bengkok (kerambit) dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali yang mengenai pelipis dan dahi korban hingga robek.
“Selanjutnya korban menghubungi saudaranya bernama Leo Nahak dan diantar ke rumah sakit bersama dengan pecalang,” ungkapnya.
Keesokan harinya, korban baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim dengan bukti laporan polisi: Lp-B/16/lI/2025/SPKT.Unit Reskrim.Polsek Dentim/Polresta/Polda Bali. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku pada saat itu juga.
Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis karambit yang disabetkan ke muka korban sebanyak tiga kali. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati istri sirinya ditiduri oleh korban. Pelaku mendapatkan senjata tajam jenis karambit dengan cara membeli lewat Facebook.
“Motifnya, diduga pelaku emosi melihat WA istri sirinya dengan korban. Dan yang WA menghubungi korban datang ke kos itu pelaku menggunakan HP-nya Intan yang merupakan isteri sirinya itu. Pelaku emosi baca WA di HP isterinya itu sehingga memancing korban untuk ketemuan,” terang Sukadi.
Pengakuan pelaku ini diperkuat dengan keterangan isterinya itu. Intan mengaku, awalnya pinjam uang sebesar Rp1 juta, lalu diWA oleh korban kalo mau uangnya cair ia diminta tidur dulu sama korban baru uangnya cair. Dan WA itu dibaca oleh pelaku, sehingga pelaku marah dan memancing korban untuk ketemu.
“Saat pelaku ketemu dengan korban Intan tidak tahu karena ia sudah tidur. Dan setelah kejadian karena ramai, Intan terbangun dan keluar melihat korban sudah terluka,” pungkasnya. (007)