PALU | patrolipost.com – Direktur RSUD Madani, dr Nirwan Parampasi (NP) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perzinahan. Laporan itu disampaikan oleh istri dr NP usai suaminya digerebek polisi saat berduaan dengan seorang perawat honorer di RSUD Madani, Palu, Sulawesi Tengah.
“Benar, bahwa Rabu dinihari saya membuat laporan polisi terkait perzinahan yang dilakukan oleh suami saya bersama salah satu perawat honorer di RSUD Madani Palu,” ucap MF (35) istri dr NP, Rabu (10/11/2021).
Laporan terhadap dr NP telah diterima polisi dengan nomor LP/B/978/XI/2021/SPKT/ResPalu/Polda Sulteng/Tanggal 10 November 2021. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Informasi yang diperoleh dr NP digerebek aparat kepolisian saat berduaan dengan salah satu perawat honorer di RSUD Madani Palu, inisial FN (29), pada Rabu (10/11) dinihari. Keduanya digerebek di rumah kontrakan milik dr NP dan FN, Jalan Tg Satu, Kecamatan Palu Selatan.
Usai terbukti bahwa adanya dugaan perzinahan yang dilakukan oleh terlapor dr NP, aparat kepolisian langsung menggiring pasangan tersebut ke Mapolres Palu untuk dimintai keterangan.
MF menyebut perbuatan kumpul kebo yang dilakukan oleh suaminya itu, sudah diketahui cukup lama. Namun ia terkendala alat bukti sebagai dasar laporannya di kantor kepolisian.
“Alhamdulillah akhirnya saya bisa membuktikan atas perbuatan dr NP selama ini. Saya dengan dr NP dikaruniai satu orang anak. Namun, hingga saat ini sudah terhitung 29 bulan saya ditelantarkan atau tidak dinafkahi. Proses gugatan cerai juga sementara berlangsung di kantor agama, tinggal menunggu waktu sidang,” tutur MF.
Saat dtc telah berupaya menghubungi dr NP. Namun sampai saat ini belum ada respons dari yang bersangkutan. (305/dtc)