RUTENG | patrolipost.com – Tiga pelaku human trafficking diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai Ketika hendak memboyong 4 tenaga kerja ke Jakarta tanpa disertai dokumen. Para pelaku diamankan bersama korban di depan warung Padang, samping Kantor BRI Cabang Ruteng Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (17/9/2021) sekira pukul 13.00 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku berinisial MN mendatangi rumah tiga calon tenaga kerja atas nama Yulita Klaudia Molan (20 tahun), Theresia Nao (21 tahun) dan Alfonsa Tatu (21 tahun) di Kampung Weong, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (13/9/2021) sekitar pukul 18.30 Wita.
Pelaku MN merekrut ketiga calon tenaga kerja ini dengan iming-iming bekerja sebagai karyawan toko di Jakarta dengan gaji Rp 1.500.000- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan. Di TKP lainnya pelaku berinisial N dan SH merekrut Yohanes Jemahe (20 tahun) di rumah korban di kampung Jong Kowe, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur untuk dijadikan tukang cuci mobil.
Rencananya keempat calon naker ini akan diberangkatkan ke Labuan Bajo dengan menggunakan transportasi darat. Di Labuan Bajo keempat korban akan dijemput oleh laki- laki bernama Bony, yang selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta keesokan harinya, Sabtu (18/9/2021) dengan kapal laut.
Pada hari Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 12.30 Wita, Unit Jatanras Polres Manggarai mendapat informasi kalau ada perekrutan tenaga kerja tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah sedang dalam perjalanan dari Terminal Carep ke pangkalan travel Labuan Bajo menggunakan sebuah mobil mikrolet jurusan Carep – Ruteng. Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan, serta berhasil meringkus pelaku bersama korbannya.
Adapun ketiga pelaku human trafficking adalah SH (51), seorang petani berasal dari Desa Slama Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai. Pelaku N (54) seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga beralamat di Desa Slama, Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai. Sedangkan pelaku MN (49), seorang perempuan yang berprofesi sebagai petani, beralamat Elar Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur.
Para pelaku human trafficking dan para korbannya telah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (pp04)