BANGLI | patrolipost.com – Polsek Susut mendapat laporan adanya kasus pencurian di Banjar Penatahan, Desa/Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 03.30 Wita. Uang puluhan juta milik Ni Nyoman Sri Wahyuni raib. Dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Susut berhasil mengungkap kasus hilangnya uang puluhan juta tersebut.
Kapolsek Susut, AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian di Banjar Penatahan. Awalnya korban Nyoman Sri Wahyuni diberitahukan oleh menantunya Gusti Ayu Sri Rahayu bahwa almari di kamar terbuka. Begitu dicek ternyata uang Rp 22 juta sudah tidak ada. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Susut.
Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Susut. Dalam proses terungkap bahwa uang tersebut diambil oleh Kadek J asal Banjar Juuk Bali, Desa/Kecamatan Susut. Diketahui jika Kadek J ini adalah menantu dari Nyoman Sri Wahyuni.
Menurut AKP Dewa Yoga, Kadek J mengambil uang tersebut karena dikira uang milik istrinya.
“Beberapa waktu ini istrinya pulang ke rumah bajangnya. Kemudian Kadek J datang untuk mengambil pakaian istrinya. Dilihat ada uang dan dikira milik istrinya,” ungkapnya.
Kasus tersebut merupakan kesalahpahaman. Uang tersebut masih tersimpan utuh. AKP Yoga menambahkan sudah dilakukan komunikasi antar pihak keluarga. “Ini hanya miskomunikasi saja,” tegasnya. (750)