JAKARTA | patrolipost.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyiapkan serangan balik. Merespons label teroris yang disematkan pemerintah kepada mereka yang selama ini disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB), TPNPB-OPM sekarang mengumpulkan berbagai data kasus ”terorisme” yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menuturkan, semua tindakan terorisme yang dilakukan pemerintah Indonesia tengah dikaji.
Ada berbagai kasus yang dinilai masuk kriteria terorisme. ”Kami punya ahli soal itu,” terangnya.
Nanti semua kasus tersebut diajukan ke mekanisme hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut dia, sebenarnya pemerintah Indonesia melakukan kesalahan dalam memberikan label teroris terhadap TPNPB-OPM. ”Jangan salah menggunakan definisi,” ujarnya.
Bahkan, TPNPB-OPM meyakini semua negara akan berbeda pendapat dengan Indonesia terkait pelabelan teroris. ”Kami ini organisasi perjuangan kemerdekaan. Secara hukum jalan dan perlawanan terhadap pasukan teroris dari Indonesia akan terus dilakukan,” paparnya.
Terpisah, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menuturkan belum melihat adanya pemberitaan asing yang memuat pelabelan teroris terhadap TPNPB-OPM. ”Media asing justru menyebutnya rebellion (pemberontakan),” jelasnya.
Salah satu contohnya, New York Time dan Al Jazeera yang pemberitaannya menyebut rebellion. Bukan sebagai teroris seperti yang baru saja digaungkan pemerintah Indonesia. ”Itu yang terjadi,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombespol M. Iqbal Alqudusy mengatakan, ada begitu banyak kasus terorisme yang dilakukan KKB. Setidaknya terdapat tujuan laporan terkait kasus penembakan yang dilakukan sejak 2019 hingga 2021.
”Saksi menyatakan Lekagak Telenggen memimpin semua aksi penembakan di Tembagapura sepanjang 2020,” paparnya.
Lalu, ada juga Mambuan Telenggen yang melakukan penembakan di Utikini, Tembagapura, dengan menggunakan SS1. Keduanya saat ini telah masuk daftar pencarian orang. ”Kami terus mengejar mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, setelah pelabelan KKB sebagai teroris, muncul pertanyaan tentang keterlibatan Densus 88 Antiteror dalam mengejar KKB. Sebagian pihak menilai Densus 88 Antiteror tidak sesuai karakternya untuk menangani KKB. Pasukan berlambang burung hantu itu lebih cocok untuk menangani teroris semacam Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah yang tidak memiliki teritori. (305/jpc)