SINGARAJA | patrolipost.com – Aksi pria bernama Putu Ardana alias Kepang (39) tahun mencuri kucit (babi) terhenti di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt setelah warga memergokinya tengah mengendap-endap di kandang babi milik warga desa setempat. Meski punya ilmu (ajian) penjinak babi, tapi Kepang tetap klenger dibogem warga beramai-ramai.
Sebelumnya, pria beralamat di Banjar Dinas Teng Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng ini sempat bersembunyi di tumpukan jerami menghindari kejaran warga. Namun massa berhasil menemukannya dan langsung menghajarnya beramai-ramai.
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Akibat pengeroyokan itu pelaku mengalami luka di sekujur tubuhnya. Menariknya, selain dikenal residivis, pelaku Kepang telah beraksi di banyak TKP dengan kemampuan khusus sebagai pencuri babi. Ia diduga memiliki ajian khusus saat beraksi sehingga babi yang menjadi targetnya tak bersuara saat pelaku memasukkannya ke dalam karung.
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kucit/babi di Desa Kalisade. Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk saat warga tengah melakukan ronda malam dan mendapati pelaku tengah mengendap-endap di kandang babi milik warga.
“Ya kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan pencurian babi di Desa Kalisade. Sebelumnya sempat dihajar oleh massa setelah dicurigai menjadi pelaku pencurian babi selama ini,” ucap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (3/5/2021).
Kata Kompol Juli, setelah dilakukan interogasi, ternyata pelaku mengaku telah melakukan pencurian babi di desa tersebut termasuk menjadi dalang aksi yang sama dibanyak TKP. Diantaranya di Desa Tegallenga mencuri 1 ekor babi, Desa Kalisade 1 ekor, di Dusun Delod Rurung Desa Banjar Asem mengambil 1 ekor anak babi. Begitu juga di TKP Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem mengambil 5 ekor babi/kucit. Dan Kepang juga mengaku mencuri 6 ekor babi di Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem.
“Sebelumnya (3/4-2021) ada laporan atas nama Nyoman Badra bahwa telah kehilangan 3 (tiga) ekor ternak babi dan tempat kejadian perkaranya di Banjar Dinas Yeh Anakan Kecamatan Seririt dengan dengan kerugian sekitar Rp 5.000.000,” imbuh Kompol Juli.
Babi hasil curian, dijual pelaku di salah satu pasar wilayah Buleleng. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. “Sekarang ini kasusnya masih dikembangkan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP-TKP lain diluar yang disebutkan pelaku,” tambah Kompol Juli.
Terkait dugaan Kepang memiliki kemampuan khusus menjinakkan babi yang dicurinya hingga tak menimbulkan suara gaduh, dibenarkan istri pelaku. ”Memang istri pelaku membenarkan kalau pelaku memiliki ilmu khusus menjinakkan babi sehingga sukses beraksi di banyak TKP,” ungkap Kompol Juli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Ardana alias Kepang saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Seririt sembari menjalani proses pemeriksaan polisi. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. (625)