Dinas Perpustakaan Bangli Bakal Musnahkan 597 Berkas 

Galery buku di Perpustakaan Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak 579 berkas akan dimusnahkan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangli. Berkas yang dimusnakan memiliki retensi di atas 10 tahun. Pemusnahan arsip tersebut akan menggunakana mesin pencacah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangli, I Wayan Sugiarta mengatakan, tahun ini berkas yang akan dimusnakan sebanyak 28 boks yang berisikan 597 berkas dan 4.605 lembar. “Pemusnahan arsip merupakan bagian dari penyusutan arsip,” ungkapnya, Rabu (11/11/2020).

Menurut Wayan Sugiata, arsip yang akan dimusnahkan ini arsip jenis kepegawaian. Untuk melakukan pemusnahan arsip melalui beberapa proses, yang terlebih dahulu dilakukan kajian. Panitia penilai arsip akan melakukan pemeriksaan terhadap arsip yang akan diusulkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan arsip juga neminta persetujuan dari Bupati.

“Dalam pelaksanaanya ada panitia penilai arsip. Dan kami arsip yang akan dimusnahkan kali ini sudah melalui proses tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikam, dalam pemusnahan arsip juga harus ada rekomendasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). “Arsip yang dimusnakan ini sudah tidak memiliki nilai guna dan telah habis retensinya,” jelas Wayan Sugiarta sembari mengatakan arsip-arsip yang akan dimusnahkan tersimpan di kantor Dinas Perpustakaan. (750)

Pos terkait