Dipanggil Polri Terkait Kasus Penipuan DNA Pro, DJ Una: Saya Korban

una 22222
Putri Una tersandung kasus penipuan berkedok investasi, DNA Pro. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Putri Una Astari Thamrin atau akrab disapa DJ Una dikabarkan ikut menerima aliran dana kasus penipuan berkedok investasi platform DNA Pro. Dia pun diagendakan bakal diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada 21 April mendatang.

DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet Y.W. Rissy, menegaskan tidak ikut menikmati aliran dana dari kasus penipuan platform DNA Pro. Justru sebaliknya, DJ Una bersama sang pengacara menjadi korban dalam kasus ini.

“Saya tegaskan, mbak Una bukan brand ambassador, bukan afiliator dan tidak juga mendapatkan keuntungan, malah buntung yang didapatkan. Mbak Una dan keluarga adalah korban ya, itu yang perlu ditegaskan,” kata Yafet Y.W. Rissy dalam jumpa pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Sejumlah Publik Figur Bakal Diperiksa
Dia menyebut DJ Una sebagai korban karena ia ikut berinvestasi pada platform ini. Total dana yang berhasil dikumpulkan DJ Una dari sahabat dan keluarganya mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Dan dana yang masih mengendap sampai saat ini tidak bisa ditarik dari platform DNA Pro sekitar Rp 700 juta.

DJ Una dan pengacaranya mengakui sempat ada keuntungan yang didapatkan dari investasi yng dimulai sejak tahun lalu. Mereka menduga keuntungan tersebut diambil dari dana yang disetornya untuk diinvestasikan. “Yang dibalikin ya duit kita juga, bukan duit dia. Sistemnya dibuat seperti itu, seolah olah kita dapat keuntungan,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Pori Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi terhadap DJ Una terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro. “Untuk DJ Una diperiksa tanggal 21 April,” katanya. (305/jpc)

Pos terkait