BANGLI | patrolipost.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli turun lakukan pemantauan pekerjaan konntruksi fisik renovasi gedung kantor Pertanahan Bangli, Selasa (15/11/2022). Hasil pemantauan ditemukan para pekerja tidak gunakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas. Selain itu petugas juga mengamankan beberapa dokumen. Kegiatan senilai Rp 2,7 miliar tersebut dikerjakan CV Graha Utama.
Ditemui di sela-sela lakukan pemantauan, Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan pihaknya turun karena sejak kegiatan dimulai dari beberapa bulan lalu para pekerja saat beraktivitas tidak menggunakan APD. Padahal penggunaan APD sangat penting dan ketersediaan APD telah dianggarkan dalam kontrak.
”Nyatanya saat bekerja hampir sebagian besar pekerja tidak gunakan APD,” ujarnya.
Atas temuan ini pihaknya baru sebatas memberi peringatakan pada rekanan dan jika di kemudian hari ditemukan pekerja tidak gunakan APD akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
”Hari ini baru sebatas peringatan. Jika apa yang kami sampaikan tidak diidahkan tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas perwira asal Desa Taro, Tegalalang, Gianyar ini.
Selain itu pihaknya juga ingin memastikan tidak ada pekerja yangmasih di bawah umur dan jika ditemukan pihaknya akan langsung memprosesnya. ”Dari pengecekan lewat kartu indentitas kependudukan tidak ditemukan pekerja di bawah umur,” sebutnya.
Disamping itu pihaknya juga mewanti- wanti pekerja tidak bikin keributan antar sesama pekerja. Jika sampai ada pekerja yang berkelahi dan menjadi korban tentu akan diproses hukum.
Kata Ipda I wayan Dwipayana saat turun pihaknya juga mengamankan dokumen seperti hasil uji beton dan besi serta sampel besi.
“Hasil uji ini tentu akan kami jadikan acuan, makanya kami juga amankan samppel besi yang digunakan,” sebutnya.
Terpisah Manager Proyek (MP) Abdulrahman saat dikonfirmasi terkait para pekerja tidak gunakan APD berdalih karena sebelumnya kondisi hujan maka APD menjadi basah sehingga para pekerja agak susah diarahkan menggunakan APD.
”Untuk APD sudah tersedia dan sempat digunakan oleh pekerja, namun karena kena hujan APD jadi basah dan pekerja jadi enggan memakainya,” kelitnya.
Disinggung untuk progres pekerjaan baru di angka 40,107 persen dan pekerjaan sudah harus tuntas pada akhir Desember, Abdulrahman mengatakan, pihaknya optimis bisa kelar tepat waktu.
”Waktu pengambilan pekerjaan selama 110 hari kalender paling lambat akhir Desember sudah harus kelar,” jelasnya. (750)