Pengurus DPP Partai Demokrat bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimukti Yudhoyono. (ist)
JAKARTA | patrolipost.com – Desakan internal partai dari DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap serta para senior partai untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, akhirnya terjawab sudah. DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap 7 nama penjual partai kepada pihak ekternal serta melakukan tindakan institusional, antaranya, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, termasuk Marzuki Allie sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
“Ketujuh orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, terkait, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan ketidakseimbangan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat yang gagal dan undang kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak ekstemal,” ungkap Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra , dalam siaran persnya, Sabtu (27/2/2021) dari Jakarta.
Padahal diterangkan, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD / ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.
Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, integritas, dan eksistensi Partai Demokrat. GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh tanah air.
“Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu berdasarkan laporan dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan,” tukasnya, seraya menyampaikan, jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADIART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.
Selain keenam orang di atas, DPP Partal Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan etika Partai Demokrat, rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
“Marzuki Alie terbukti melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yang disebut terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakannya yang mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat, sambung Herzaky.
Terbitnya keputusan pemecatan terhadap seluruh nama di atas secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat mendukung dengan Partai Demokrat.
“Hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat. Kedepan, seperti yang sering disampaikan oleh Ketum AHY, para kader Demokrat, khususnya generasi muda Demokrat, harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior dan pendahulunya. Tentu yang dimaksud adalah senior dan pendahulu yang menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat, bukan yang sebaliknya,” kata Herzaky mewanti-wanti.
Dalam kesempatan ini ia juga sampaikan, DPP Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurus dan para senior di seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah. (*/wie)