DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia (BI) yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Trisno Nugroho dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet perihal Bantuan Program Sosial Bank Indonesia, berupa meubeler dan peralatan kantor lainnya untuk program atau kegiatan pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, di Denpasar, pada Jumat (18/12/2020).
Hal ini merupakan program lanjutan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam upaya membangkitkan kembali Desa Adat di Pulau Dewata. Setelah sebelumnya sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, membuat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, hingga membangun Kantor MDA Provinsi Bali dan Kantor MDA Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Bangli, Gianyar, Karangasem dan Kota Denpasar, serta yang akan menyusul pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung, dan Klungkung.
“Saya mengapresiasi kualitas meubeler dan peralatan kantor di MDA Provinsi Bali yang bersumber dari bantuan Bank Indonesia,” kata Koster saat mengecek langsung kelengkapan meubeler dan peralatan kantor dari lantai I, II, dan lantai III di Kantor MDA Provinsi Bali.
Lebih lanjut Wayan Koster mengungkapkan alasan dirinya terpanggil untuk membenahi Desa Adat di Bali sudah mulai dilakoninya sejak tahun 2012, ketika sedang merancang Undang-Undang tentang desa di DPR-RI.
“Saat itu saya bergabung di Pansus DPR-RI dan membahas UU Desa, dalam pembahasan itu saya memasukan Desa Adat agar diatur dalam UU Desa, ternyata bersyukur apa yang saya dorong untuk memajukan Desa Adat dalam UU itu berhasil selesai dan termuat di Bab 13 yang berisi ketentuan khusus tentang Desa Adat, hingga akhirnya diundangkan pada tahun 2014,” cerita mantan Anggota DPR-RI 3 Periode, Fraksi PDI Perjuangan ini dihadapan Prajuru MDA Provinsi Bali, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya yang disambut meriah tepuk tangan.
Dalam kondisi di lapangan, Wayan Koster yang didampingi Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA), I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra merasa terpanggil, ketika ia melakukan koordinasi soal Desa Adat di Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan.
“Saat saya ke sana berkunjung, lokasi kantornya di pojok, dan kecil di lantai II, padahal secara nama sangat utama yakni berisi Majelis Utama Desa Adat, dan pimpinannya bernama Bendesa Agung, namun tempatnya tidak utama dan agung. Melihat hal itu, saya langsung menyikapinya dengan bercita-cita suatu saat nanti menjadi Gubernur Bali, saya ingin membangkitkan wibawa Desa Adat, dan akhirnya terwujud,” tambah Gubernur Koster.
Atas kesuksesan ini, membuat Bendesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet bersama Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali, I Ketut Sumarta meluapkan kegembiraannya. Mengingat 16 Tahun lamanya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali mencita-citakan lembaga adat warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan ini agar memiliki Kantor MDA Provinsi Bali yang representatif.
“Cita-cita ini terpendam 16 tahun lamanya, dan bersyukur cita-cita itu terwujud di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster yang sukses mendirikan Kantor MDA Provinsi Bali lengkap dengan arsitektur Bali dengan 3 lantai,” ujarnya.
Ida Pangelingsir Sukahet juga menambahkan bahwa, bangunan Kantor MDA Provinsi Bali hingga Kabupaten/Kota di Bali bisa terwujud, karena atas perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster dengan melibatkan peran perbankan, hingga BUMN di Bali untuk bergotong royong memberikan CSR-nya. Kecuali di Kabupaten Gianyar dibangun secara mandiri melalui APBD Kabupaten. (pp03)