DENPASAR | patrolipost.com – Tingkatkan pelayanan, Dinas Dukcapil Denpasar buka pendaftaran daring. Hal tersebut disambut antusias warga, dalam seminggu peminat melonjak drastis.
Di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19) di Kota Denpasar, masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin melakukan imbauan pemerintah di antaranya menerapkan social distancing dengan tetap di rumah saja.
Kadisdukcapil Kota Denpasar Drs Dewa Gede Juli Arta Berata didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung SE yang ditemui Selasa (15/6) di Graha Sewaka Dharma mengatakan, untuk memfasilitasi warga Kota Denpasar yang membutuhkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar menyiapkan Layanan pendaftaran daring (Taring) yakni pendaftaran online.
“Masyarakat kini bisa melakukan pengurusan terkait surat-surat kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah saja,” jelas Kadisdukcapil Kota Denpasar Drs Dewa Gede Juli Arta Berata.
Dewa Gede Juli Arta Berata menambahkan, layanan ini mempermudah masyarakat mengurus layanan kependudukan dan pencatatan sipil dan tidak diperlukan untuk datang ke kantor Dinas Dukcapil di Graha Sewaka Dharma.
“Inovasi ini untuk menghindari kontak dekat antara petugas dengan masyarakat serta menghindarkan terjadinya keramaian di area pelayanan Graha Sewaka Dharma,” tegas birokrat asal Gianyar ini.
Dalam layanan tersebut, masyarakat cukup mengakses https://akuwaras.denpasarkota.go.id lalu mengunduh form yang diperlukan. Selanjutnya melengkapi dan mengirim melalui email yang aktif dan valid.
“Komunikasi masyarakat dengan petugas terkait kelengkapan berkas dan syaratnya dilakukan melalui email sehingga masyarakat datang ke Dinas Dukcapil saat pengambilan berkas saja,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar ini.
Sementara itu, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan I Gusti Ngurah Agung menerangkan evaluasi seminggu pelaksanaan, animo masyarakat memanfaatkan layanan ini melonjak pesat.
“Dari yang rata-rata permohonan per-hari berkisar 50-an buah kini bisa mencapai hampir 200-an permohonan per-hari,” jelas Ngurah Agung.
Adapun data pemohon tercatat pada Senin (8/6/2020) sebanyak 55 berkas, Selasa (9/6/2020) sebanyak 180 berkas dan Rabu (10/6/2020) ada sebanyak 219 berkas. Berikutnya pada Kamis (11/6/2020) data pemohon berjumlah 242 berkas, sedangkan Jumat (12/6/2020) berjumlah 64 berkas dan pada Senin (15/6/2020) mencapai 289 berkas data pemohon.
Sebelumnya, layanan online Dinas Dukcapil lebih banyak pada antrean online saja dan pengurusan berkas melalui komunikasi aplikasi whatsapp (WA). Namun kini, setelah dilakukan pembenahan, semua layanan bisa diakses melalui link situs https://akuwaras.denpasarkota.go.id ini.
Selain memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat video conference dengan Kadis Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota akhir bulan Mei lalu. Saat itu Mendagri mengajak jajaran Dinas Dukcapil untuk menghilangkan praktek calo dan pungli dengan menerapkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui layanan Taring ini proses pembuatan akte dan surat kependudukan-pencatatan sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa,” jelasnya. Oleh karena itu pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pendaftaran daring (Taring) ini untuk memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi antrean.
“Untuk melengkapi berkas di tingkat desa/kelurahan warga Kota Denpasar dapat memanfaatkan layanan e-sewakadharma sehingga bisa lebih efektif dan efisien tanpa harus ke luar rumah dalam mengurus semua keperluan kependudukan dan pencatatan sipilnya,” tambah Ngurah Agung.
Pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengembangkan aplikasi layanan ini untuk semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Denpasar. (cr02)