BANGLI | patrolipost.com – Kondisi jalan di pertigaan Jalan Kepundung Kota Bangli sudah sejak lama jebol. Diduga penyebab jebolnya jalan karena plat beton penutup gorong-gorong ambrol. Namun sayang, proses perbaikan hanya dilakukan secara tambal sulam.
Menurut warga sekitar, jebolnya jalan dikarenakan plat penutup gorong- gorong yang membelah jalan ambrol. Dengan proses perbaikan hanya menambal di titik jalan yang jebol dikhwatirkan tidak berselang lama jalan akan jebol lagi.
”Jalan ini merupakan akses pintu masuk kendaraan roda empat ke Pasar Kidul. Praktis kendaraan yang melintas kebanyakan kendaraan angkutan barang bertonase tinggi,” ujar seorang warga, Jumat (24/7/2020).
Menurut pria asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan ini, seharusnya perbaikan tidak dilakukan secara tambal sulam. Untuk perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh yakni plat beton yang ambrol harus diperbaikan kemudian baru dilakukan pengaspalan.
”Kami berani memastikan tidak berselang lama jalan akan jebol lagi dan jika turun hujan air got akan meluap ke jalan,” sebut pria yang tinggal dekat lokasi.
Terpisah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapta mengatakan, gorong-gorong yang jebol tersebut statusnya jalan provinsi, sehingga untuk perbaikan menjadi tanggung jawab Pemprov Bali.
“Sambil menunggu perbaikan dari provinsi, kami hanya menambal di titik badan jalan yang jebol saja, itupun dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
Terkait kondisi jalan tersebut pihaknya sudah berkordinasi lewat mandor jalan yang bertanggung jawab terhadap jalan provinsi di Kota Bangli.
”Kami sudah sampaikan kondisi dari jalan tersebut,” ungkap Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.
Sementara disinggung untuk anggaran rutin di Bina Marga, kata Lega Suprapto, sangat minim sekali yakni hanya Rp 1 miliar.
”Dalam RPJMD kami usulkan anggaran untuk rutin Rp 6 miliar, namun yang keluar hanya Rp 1 miliar. Sementara bentangan jalan kabupaten cukup panjang,” ungkapnya.
Lanjut Lega Suprapto, dengan minimnya dana rutin maka untuk perbaikan dilakukan secara selektif atau mengacu pada skala prioritas. Dana rutin digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak, normalisasai saluran dan perabasan.
”Jika kerusakan jalan di atas 25 persen tidak dari anggaran rutin, tapi diambil lewat kegiatan peningkatan jalan,” sebut Lega Suprapto. (750)