Pasca DPT Sasana Budaya Jebol, Dinas PUPR Akui Ada Kelalaian

rapat komisi iii
Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Bangli dan Dinas PUPR Perkim Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Sempat tertunda, akhirnya Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Dinas PUPR Perkim Bangli, untuk mengupas temuan sidak di proyek Sasana Budaya Giri Kusuma beberapa waktu lalu. Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja berlangsung, Rabu (9/10).

Dalam rapat tersebut Dinas PUPR Perkim memberikan penjelasan dan mengakui ada kelalaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat kerja tersebut Komisi III membahas beberapa hal, salah satu terkait robohnya dinding penahan tanah (DPT) pada proyek Sasana Budaya Giri Kusuma.

Sekretaris Komisi III, Ida Bagus Santosa mempertanyakan seperti apa aturan DPT yang isi tanah urug serta bangunan ada pohonnya. Menurutnya, semua itu harus ada kajiannya. Bagaimana, konstruksi bangunan jika isi tanah urug dan bangunan yang ada pohonnya.

“Semua harus diperhitungkan. Jangan curah hujan dipakai alasan, karena itu semestinya sudah ada perhitungannya,” kata politisi Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli Dewa Ngakan Made Widnyana Maya menyampaikan jebolnya DPT di area  pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma saat masih dalam proses pengerjaan oleh rekanan. “Itu masih dalam proses pengerjaan,” ungkapnya.

Sesuai desain, itu akan ditata menjadi konsep landscape. Ada tiga set dengan ketinggian DPT rata-rata 1 meter dan yang paling bawah karena ditahan dengan drainase jalan provinsi.

“Sedangkan kedudukan DPT yang kedua dan ketiga, terutama yang di sisi Barat memang riskan. Sebab, dalam perataan tanah tidak semua tanah asal yang jadi tumpuan. Sedangkan dudukan dari DPT sudah masuk ke tanah dasar. Cuma beban yang diterima dari kedudukan DPT dari Timur ke Barat memang tidak sama,” sebutnya.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma, I Ketut Guntara menambahkan dalam persoalan ini, semua bertanggung jawab sesuai porsinya masing-masing. Seperti perencana, yang mana dilakukan evaluasi pada perencanaan. Ada review sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kemudian penyedia/kontraktor juga akan mengerjakan kembali terhadap DPT yang longsor. “Sebagai bentuk komitmen penyedia sudah mulai mengerjakan. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan kondisi terakhir, desainnya akan diubah menggunakan penguatan beton. Dalam hal ini tidak ada penambahan anggaran,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku akan optimal dalam mitigasi risiko atau dampak pelaksanaan kegiatan di lapangan. (750)

Pos terkait