DENPASAR | patrolipost.com – Memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang jasa transportasi di Kota Denpasar saat masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pemantauan lapangan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di area Pelabuhan Sanur, Rabu (28/10/2020). Pemantauan ini dipimpin langsung Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan bersama jajarannya.
“Kali ini Dishub Kota Denpasar, memantau simpul transportasi masyarakat yang keluar masuk Kota Denpasar melalui jalur laut (pelabuhan) dari Pelabuhan Sanur menuju pulau Nusa Penida dan sekitarnya, agar terkendali dengan baik. Ruang tunggunya agar tertata dengan baik, penumpang juga selalu diingatkan menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan para operator fast boat agar memenuhi standar Prokes dalam memberikan pelayanannya,” jelas Sriawan.
Lebih lanjut Sriawan menerangkan bahwa dalam pemantauan lapangan kali ini, Dishub Kota Denpasar dibantu pihak Syahbandar Pantai Sanur dan juga Badan Usaha Padruen Desa Adat (BUPDA) Sanur serta Pol Airud.
“Hasil pemantauan kami di lapangan, calon penumpang yang menyeberang ke Nusa Penida melalui Pelabuhan Sanur sudah disiplin dalam menerapkan Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat yang akan memanfaatkan jasa penyeberangan Pelabuhan Sanur pun tidak perlu risau, karena para operator fast boat di sini juga sudah menerapkan Prokes dengan baik,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak Dishub Kota Denpasar akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga pergerakan masyarakat keluar masuk Kota Denpasar tetap menerapkan Prokes. Sehingga penumpang merasakan aman dan nyaman ke tempat tujuan. Adapun kegiatan pemantauan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak hanya liburan panjang saat ini.
“Karena justru di masa libur panjang ini terjadi peningkatan arus penyeberangan yang tentu saja pihak kami antisipasi. Kami tingkatkan pengawasan baik jumlah personel maupun frekuensi pemantauannya,” jelas Sriawan.
Sementara itu, Sriawan berharap bagi masyarakat yang memiliki rencana atau melakukan berpergian di masa pandemi ini, agar selalu memerhatikan Prokes dan mengikuti setiap anjuran pemerintah. Tidak hanya itu, kepada penyedia jasa transportasi juga diimbau untuk wajib memerhatikan kebersihan dan prokes sesuai dengan standarnya. (cr02)