BOGOR | patrolipost.com – Santri bernama Muhaimin Al Faruk (16), mengalami luka parah akibat diduga dianiaya senior di Pondok Pesantren Syariah Megamendung, Bogor. Korban bahkan sampai tidak bisa pakai baju akibat mengalami luka bakar.
“Berhubung ada luka yang dialami yaitu luka bakar jadi kalau pakai baju nempel sama baju,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
AKP Teguh mengatakan, luka korban diduga berasal dari siraman air panas. Akibat kondisi kesehatannya tersebut, korban belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kami sudah menawarkan diri ambil keterangan korban di rumahnya namun dari pihak keluarga masih belum siap,” jelas Teguh.
Sebelumnya, kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini menimpa santri Pondok Pesantren Syariah Megamendung, Bogor, Muhaimin Al Faruk. Di pesantren asuhan Rizieq Shihab itu, korban diduga dianiaya oleh seniornya dengan cara ditendang hingga disiram air panas.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan korban melalui ibunya sudah membuat laporan polisi pada 10 September 2024. Penyidik Polres juga telah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Selain itu, penyidik sudah meminta keterangan dari ibu korban sebagai pelapor. Namun, korban sendiri belum diperiksa karena alasan kesehatan.
“Untuk korban sampai saat ini masih berhalangan untuk dimintai keterangan dan masih belum memungkinkan,” jelas AKP Teguh. (305/jpc)