DENPASAR | patrolipost.com – Mendukung terciptanya kesehatan hewan, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar kembali menggelar vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan HPR ini akan dilaksanakan setiap hari kerja di Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar.
Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.
“Vaksinasi rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujar Ngurah Sugiri saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet masih dilaksanakan secara rutin. Terutama pelayanan vaksinasi ini dilakukan untuk kesehatan HPR dan dapat diberikan secara maksimal.
“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghububgi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan di Nomor 0361 422224,” terang Sugiri.
Pihaknya juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Menurutnya, kini terdapat 52 ribu vaksin yang disiapkan untuk HPR yang pemiliknya merupakan masyarakat Kota Denpasar.
“Kita siagakan sekitar 52 ribu dosis vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber-KTP Denpasar,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Salah satunya cara yang dapat dilakukan secara sederhana yakni tidak melepasliarkan hewan peliharaannya yang tergolong HPR.
“Mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. (030)