Ditangkap Imigrasi Malaysia, Seorang PMI Asal Bangli Tiga Bulan Tanpa Kabar

komang kariawan1
Komang Kariawan. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pasca ditangkap, keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke negeri jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S  yang sudah bertahun- tahun kerja di Malaysia.

Ditemui media, Komang Kariawan yang tak lain suami dari Ni Luh Tina Yanti  mengatakan sebelum berangkat ke Malaysia, sejatinya istrinya sudah bekerja di salah satu SPA yang ada di wilayah Ubud, Gianyar. Karena ajakan dan bujuk rayu temannya berinisial S yakni dengan iming-iming  mendapat gaji besar dan masalah keamanan terjamin, akhirnya istrinya berangkat kerja Ke Malaysia.

Bacaan Lainnya

” Istri saya berangkat bersama 3 rekan lainnya  dan hanya berbekal paspor saja. Di Malaysia bekerja di salah satu usaha  SPA,” ujar Komang Kariawan pada Rabu (12/112025).

Sementara untuk dokumen kelengkapan kerja lainnya kata Komang Kariawan menurut pengakuan S akan diurus setelah sampai di Malaysia. Selama 4 bulan bekerja gaji yang diterima hanya Rp 8,5 juta per bulan dari iming- iming gaji Rp 12 juta per bulan.

Pihaknya baru tahu jika l istrinya ditangkap petugas keimigrasian Malaysia  setelah mendapat kabar dari S dan itu pun disampaikan setelah tiga hari ditangkap. ”Baru sekitar empat bulan kerja, karena tidak bisa menunjukkan dokumen kerja  langsung ditangkap petugas saat lakukan sidak,” ungkapnya. Untuk tempat kerja antara istrinya dengan S di Malaysia beda perusahaan.

Pasca ditangkap Komang Kariawan tidak bisa lagi menjalin komunikasi dengan istrinya.  Pihaknya sempat menghubungi S untuk mengetahui kondisi terakhir istrinya.  Pengakuan dari S bahwa HP berikut paspor istrinya ditahan petugas. Selain itu S memastikan setelah menjalani penahanan selama sepekan istri bisa langsung bebas, namun hingga 3 bulan berlalu nasib istrinya tidak ada kepastian.

“Tentu kami  merasa was-was, apalagi lokasi penahanan tidak jelas dan S seolah-olah menghindar,” tegasnya.

Atas kondisi yang dialami istrinya, pihaknya telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Bangli dan BP2MI.

“Kami juga telah melapor ke Polres Bangli tapi atas petunjuk dari Polres Bangli kami disarankan melapor ke Polda Bali,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *