JAKARTA | patrolipost.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memastikan terpidana korupsi mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari dalam keadaan sehat. Siti Fadilah disebut mendapatkan perawatan yang layak selama mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
“Siti Fadilah selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan disediakan Rutan Pondok Bambu. Kecuali hal-hal yang harus dirujuk ke RS luar Rutan seperti ke RSPAD,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol, Rika Aprianti, Selasa (26/5).
Rika menuturkan, pengembalian Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu berdasarkan rekomendasi dan surat keterangan dalam bentuk resume pasien rawat inap yang ditandatangani oleh dokter di RSPAD Gatot Subroto. Dalam surat rekomonedasinya, Siti Fadillah dianjurkan kontrol di Klinik Rutan Pondok Bambu.
“Dalam surat rekomendasinya tertulis dengan keterangan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat, asma tidak dalam serangan. Diagnosis Asma Intermiten yakni tidak dalam serangan dan rapid test non reaktif,” terang Rika.
Rika menyampaikan, semua petugas dan warga binaan (WBP) Pondok Bambu telah dilakukan rapid test dan PCR (swab). Siti Fadillah juga termasuk ikut melakukan rapid tes dan PCR (SWAB). “Hasilnya negatif,” tegasnya.
Menurutnya, jika ada petugas dan WBP yang positif covid sudah dilakukan perawatan dan pengobatan di luar Rutan Pondok Bambu. Yaitu di Rumah Sakit Pengayoman dan Wisma Atlit.
“Semua petugas dan WBP yang ada di Rutan Pondok Bambu saat ini adalah dalam kondisi negatif covid-19,” tukas Rika.(305/jpc)