JAKARTA | patrolipost.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan total ada 49 narapidana yang kabur dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin (10/3/2025). Sejauh ini baru 14 napi berhasil ditangkap, sisanya 35 masih berkeliaran di tengah masyarakat.
mengatakan sebanyak 14 orang di antaranya telah menyerahkan diri atau kembali ditangkap. Sementara sisanya 35 narapidana masih dalam pengejaran petugas.
“WBP yang melarikan diri 49 orang, tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang. Sementara 35 orang masih dalam pengejaran,” jelas Humas Ditjenpas Rika Aprilianti dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Rika mengatakan insiden pelarian narapidana tersebut saat ini sedang ditangani oleh petugas Lapas dengan bantuan dari pihak Kepolisian, TNI, serta Pemda Aceh.
Ia menyebut Bupati Aceh Tenggara juga sudah hadir secara langsung untuk berdialog dengan warga binaan yang ada di Lapas Kutacane.
Sebelumnya beredar video para narapidana kabur dari pintu gerbang masuk Lapas lalu berhamburan lari ke jalan ke tengah kerumunan warga yang saat itu beraktivitas untuk membeli takjil menjelang berbuka puasa.
Selain itu terlihat juga napi ada yang berusaha kabur lewat atap lapas. Kini, jalan lintas Kutacane-Medan ditutup sementara. Beberapa aparat TNI dan Polri melakukan pengawalan di depan Lapas Kutacane.
Dipicu Bilik Asmara
Dikutip dari lintasgayo.com, pemicu kaburnya napi selain dipicu persoalan makanan, juga disebabkan tidak dipenuhinya keinginan napi agar pihak lapas menyediakan ruang khusus (bilik asmara) sebagai tempat berhubungan suami istri bagi napi yang sudah menikah, ketika istri berkunjung ke Lapas.
Merasa permintaan tersebut tidak digubris oleh pihak Lapas, sejumlah napi membuat kerusuhan hingga berakhir dengan merusak pintu dan atap lapas dan berhamburan kabur melarikan diri keluar dari lapas.
Semetara itu Kalapas Kelas IIB Kutacane Andi Hasyim membenarkan, selain sudah over kapasitas, ada permintaan dari ratusan napi agar disediakan bilik asmara yang lebih luas.
“Ratusan napi minta disediakan bilik asmara yang lebih luas,”sebut Andi kepada LintasGAYO.co, Selasa 11 Maret 2025.
Andi Hasyim mengatakan terkait penyediaan bilik asmara tersebut adalah kewenangan pusat, namun kita sudah menyampaikan keluhan – keluhan mereka ke pusat.
“Sudah kita sampaikan keluhan mereka ke pusat, kita masih menunggu keputusan dari pusat,” katanya.
Kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane saat ini dihuni sebanyak 362 napi dengan ruangan yang terbatas, kondisi ini melebihi kapasitas. (807)