PEKANBARU | patrolipost.com – Dosen Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru yang terdiri atas Assoc Prof Dr Jeni Wardi SE MAk Ak CA ACPA beserta Dr Indarti SEMM Ak CA dan Dr Zulia Khairani SE MM melakukan kegiatan pengabdian di SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru baru-baru ini. Kegiatan pengabdian ini dalam bentuk meningkatkan keahlian/ upgrade bagi para guru melalui sertifikasi teknisi akuntansi.
Indonesia sebagai bagian dari komunitas global dalam kerangka Asean Economic Community (AEC) menghadapi tantangan serius dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing. Salah satu upaya strategis dalam menjawab tantangan tersebut adalah melalui peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan vokasi yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja. Dalam hal ini, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki peran penting dalam menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan standar industri.
“Keberhasilan pendidikan vokasi sangat ditentukan oleh kualitas guru sebagai fasilitator utama dalam proses pembelajaran. Guru akuntansi sebagai tenaga pendidik pada bidang keahlian akuntansi memiliki tanggung jawab untuk membekali peserta didik dengan kompetensi yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dan aplikatif sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki kompetensi profesional yang terstandarisasi, salah satunya melalui sertifikasi profesi teknisi akuntansi,” demikian dijelaskan Jeni.
Menurut Jeni yang juga Wakil Rektor II Universitas Lancang Kuning, sertifikasi profesi teknisi akuntansi merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi seseorang dalam menguasai siklus akuntansi secara menyeluruh, mulai dari pencatatan transaksi (jurnal), pengelompokan dalam buku besar, penyusunan neraca saldo, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku. Kompetensi ini menjadi sangat penting karena mencerminkan kesiapan tenaga kerja di bidang akuntansi dalam menghadapi tuntutan dunia usaha dan industri. Dengan demikian, guru akuntansi harus memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai agar mampu mentransfer kompetensi tersebut kepada peserta didik secara efektif.
Di sisi lain, sekolah sebagai lembaga pendidikan formal juga menjalankan fungsi sebagai entitas yang mengelola keuangan secara sistematis. Pengelolaan keuangan sekolah mencakup proses pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, hingga pelaporan keuangan yang harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip akuntansi tidak hanya penting dalam konteks pembelajaran, tetapi juga dalam praktik nyata di lingkungan sekolah.
“Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi oleh guru akuntansi, terutama dalam memahami dan mengimplementasikan siklus akuntansi secara komprehensif sesuai standar uji kompetensi. Keterbatasan dalam penyusunan laporan keuangan, pemahaman terhadap standar akuntansi, serta kurangnya pengalaman dalam menghadapi uji sertifikasi menjadi hambatan dalam meningkatkan profesionalisme guru. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya proses transfer pengetahuan kepada peserta didik, sehingga lulusan SMK belum sepenuhnya siap memenuhi kebutuhan dunia kerja,” jelas Jeni.
Berdasarkan permasalahan yang dihadapi maka menurut Jeni, solusi yang ditawarkan adalah memberikan pemahaman kepada guru terkait standar kompetensi sertifikasi profesi teknisi akuntansi yang mengacu pada SKKNI dan skema uji kompetensi LSP. Materi yang disampaikan oleh TIM PKM Sekolah Pascasarjana Unilak, meliputi struktur uji kompetensi, indikator penilaian, serta strategi menghadapi sertifikasi, pertama.
Kedua, memberikan pemahaman intensif oleh Tim PKM Unilak berkaitan dengan siklus akuntansi secara langsung kepada guru dalam mengerjakan soal-soal berbasis uji kompetensi teknisi akuntansi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan, kecepatan, dan ketepatan dalam menyelesaikan soal sertifikasi. (sdy)
