PEKANBARU | patrolipost.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Pekanbaru, Riau. Harga parkir sepeda motor yang dulunya Rp 2000 di kawasan pasar tradisional Kota Pekanbaru, terhitung Sabtu (1/6/2024) turun menjadi Rp 1.000
Masyarakat yang menggunakan jasa parkir dalam kawasan pasar hanya membayar Rp 1.000 untuk sekali parkir bagi pengguna sepeda motor. Sedangkan untuk pengguna mobil hanya membayar Rp 2.000 untuk sekali parkir.
Tarif ini hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir dalam kawasan pasar. Adanya penerapan ini seiring peralihan pengelolaan retribusi parkir dalam kawasan pasar dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Disperindag Kota Pekanbaru pun bekerjasama dengan mitra untuk mengelola parkir dalam kawasan pasar.
“Hari ini juga kita untuk perdana di Kota Pekanbaru, khususnya Disperindag Kota Pekanbaru melaksanakan pemungutan pelaksanaan parkir dalam pasar tradisional yang dikelola pemerintah kota,” terang Kepala Disperindag Kota Pekanbaru melalui Kabid Pasar, H Hendra Putra kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, penerapan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.1 tahun 2024 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada Kawasan Pasar Tradisional. Ia menyebut tarif ini memang berbeda dengan tarif jasa layanan parkir di tepi jalan.
Dirinya menyebut bahwa dinas sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengunjung pasar. Mereka juga sosialisasi dengan pengelola parkir dalam kawasan pasar tradisional.
Hendra Putra mengatakan bahwa rencana ini mendapat tanggapan positif dari kaum ibu yang setiap harinya rutin belanja ke pasar tradisional.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada petugas di lapangan.
“Hari ini kita sudah menggunakan karcis, memang sudah kita siapkan. Dan sudah melalui perforasi oleh Bapenda,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa seluruh karcis harus melalui perforasi sehingga harus dimaksimalkan. Proses sosialisasi juga sudah berlangsung seiring melihat implementasinya di lapangan.
Nur Asni (45) salah seorang ibu rumah tangga yang berbelanja ke Pasar Pagi Arengka mengaku senang dengan adanya penurunan tarif parkir tersebut.
”Alhamdulillah, dalam kondisi sulit seperti ini ada kemudahan dari pemerintah. Walau turunnya Rp 1.000, lumayanlah lah. Kita tidak kena pajak terus Rp 2.000 setiap belanja ke pasar,” ungkap warga Jalan Rawa Bening ini dengan nada senang. (305/ptc/bbc)