MANGUPURA | patrolipost.com – Wacana pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung langsung mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Badung. Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Sunarta di Gedung Dewan, Kamis (9/7/2020) meminta pemerintah agar tidak mengutak atik gaji pegawai kontrak yang nota bene bagian dari masyarakat kecil.
Namun demikian, pihaknya mempersilahkan apabila sejumlah santunan kepada masyarakat dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berstatus PNS disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Terkait dengan adanya isu atau simulasi gaji pegawai kontrak akan dipotong 50 persen, jadi kami memberikan pandangan dan kami memberikan suatu usulan kepada pemerintah pertama gaji pegawai kontrak tidak usah ada pemotongan,” ujarnya.
Menurut Parwata pegawai kontrak juga kena imbas dari dampak Pandemi ini. Pihaknya pun mengaku sangat prihatin kalau nafkah yang biasa diterima pegawai kontrak harus dikurangi. Selain itu masalah gaji adalah bagian dari pengeluaran tetap pemerintah.
“Kasian. Pegawai kontrak dapat gaji Rp 2.5 juta dipotong 50 persen kan cuma sejuta. Jadi, kami minta jangan dipotong,” kata Parwata.
Kemudian, kedua mengenai TPP pegawai yang juga diisukan ikut dipotong, politisi asal Dalung ini menegaskan bahwa TPP bukanlah gaji tapi adalah beban kerja yang didapat dari pekerjaannya.
“Kalau TPP itu bukan gaji. Itu tunjangan penghasilan berdasarkan beban kerja,” jelasnya.
Nah, sejak Pandemi Covid-19 ini beban kerja pegawai Badung sangat jauh berkurang. Jadi sangat masuk akal apabila pemerintah melakukan penyesuaian. Terlebih pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang ditentukan. Pun demikian, pihaknya tetap mengusulkan agar TPP tetap dibayar namun dipotong 50 persen. Dari tiga bulan yang belum terbayarkan dibayar dua kali, namun dengan keputusan yang pasti.
“Kalau pemerintah belum bisa maksimal (bayar TPP, red), kami usul tetap dibayar tapi dua kali dan dipotong 50 persen. Yang penting ada kepastian dulu, sehingga tidak ada polemik,” ulas Parwata.
Sejauh ini Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyebut pegawai resah lantaran pemerintah belum memberikan kepastian terkait pembayaran ini.
“Sekali lagi beri kepastian, biar tidak ada kegalauan di pegawai. Karena toh dipotong 50 persen dan dibayar dua kali pun masih logis karena beban kerja tidak banyak,” paparnya sembari menyebut TPP pegawai Badung yang belum terbayar adalah untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.
Lantas bagaimana dengan pemotongan santunan? Untuk bantuan santunan Parwata menyebut patut dipertimbangkan karena kondisi keuangan Pemkab Badung sedang jeblok.
Ada tiga santunan di Badung, yakni santunan kematian, penunggu pasien dan santunan lansia.
”Untuk santunan karena kondisi keuangan patut dipertimbangkan (dipotong). Bisa dikecilkan atau dikurangi dulu. Kalau normal dikembalikan lagi,” tukasnya.
Seperti diketahui, isu pemotongan gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung menyeruak setelah ada rapat TAPD Badung yang membahas rancangan anggaran perubahan tahun 2020, Senin (6/7/2020). Pasalnya, beredar kabar bahwa dalam rapat tersebut salah satu yang paling ‘hot’ dibahas adalah rencana pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak. Isu itu pun langsung membuat resah para pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah.
Apalagi, pemotongan yang fantastis itu tak main-main besarannya mencapai 50 persen selama enam bulan kedepan.
Selain soal gaji pegawai kontrak, TAPD Badung juga kabarnya akan memangkas sejumlah pos anggaran lain seperti perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah. Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, gaji kelompok ahli dipotong 50 persen. Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap. (634)