DPRD Bangli: Penyerapan Anggaran BTT Harus Steril Kepentingan Politik

Suasana rapat antara Banggar DPRD Bangli dengan pimpinan OPD.

BANGLI | patrolipost.com – Rapat kerja antara badan anggaran (Banggar) DPRD Bangli dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan agenda penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) berlangsung memanas, Senin (16/11/2020). Dewan meminta agar rencana kegiatan dari anggaran BTT steril dari kepentingan politik (Pilkada).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Wayan Suastika tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset  Daerah I Ketut Riang, Direktur RSUD Bangli I Nyoman Arsana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum I Wayan Suastika, Kepala Dinas Kesehatan dr  Nengah Nadi, Kalak BPBD I Ketut Gede Wiradana, dan Kepala Bapeda Putu Ganda Wijaya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa memaparkan terkait pengalokasian anggaran BTT untuk penanganan Covid-19. Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, mengacu Permendagri 39 Tahun 2020 sudah jelas diatur alokasi anggaran diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi  terutama menjaga agar dunia usaha daerah  tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman social (social aety net).

Kata Made Sudiasa, di tengah  hajatan politik (Pilkada) justru beredar isu santer rencana kegiatan fisik yang nota bene menyimpang dari asas pemanfaatan anggaran BTT yang telah ditentukan pusat.

“Di medsos beredar informasi akan dikerjakan jaringan untuk pengadaan air bersih dan kegiataan peningkatan jalan di beberapa titik. Padahal kalau dilihat dari aturan jelas sudah menyimpang, kami melihat kegiatan lebih untuk kepentingan politik untuk Pilkada,” tegasnya, diamini Ketua DPRD Bangli I Wayan Suastika.

Bahkan yang lebih mengagetkan lagi untuk kegiatan peningkatan jalan dilakukan lewat penunjukan langsung (PL). ”Ini sudah jelas- jelas ada bau amis di balik rencana dari kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Politisi asal Desa Undisan ini mengatakan, dirinya sangat setuju dirancang kegiatan, apalagi untuk kepentingan masyarakat, asalkan tidak melabrak aturan. ”Untuk pengadaan air bersih di tahun 2021, kami di Dewan siap mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar,” sebutnya.

Sementara angota dewan I Wayan Kariasa mengatakan, jika melihat waktu yang tersisa untuk kegiataan pengadaan air bersih dijamin tidak bisa berjalan. ”Kegiatan tidak mungkin bisa berjalan. Jangan masyarakat dibodoh-bodohi,” sebutnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, I Wayan Suastika mengatakan, untuk pemanfaatan BTT baru dalam tahap rencana.  Pihaknya bekerja sesuai dengan data dan aturan.

”Memang banyak usulan yang masuk dari masyarakat, kami tindaklanjuti dengan membuat telaah,” sebut I Wayan Suastika.

Untuk kegiatan peningkatan jalan termasuk kegiatan untuk pemulihan ekonomi, begitu pula untuk pengadaan air bersih yakni air merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan sangat dibutuhkan.

”Kami hanya memfasilitasi usulan masyarakat dan membuat telaah dan rancangan belum kami kirim ke BKPAD,” sebutnya.

Di sisi lain, terungkap pula soal insentif bagi tenaga medis di rumah sakit, puskesmas maupun Dinas Kesehatan. Untuk pemberian insentif dengan memanfaatkan anggaran BTT diperlukan Perda sebagai dasar hukum.

Namun sampai saat ini belum ada. Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika meminta eksekutif untuk mengajukan rancangan.

“Begitu diajukan kami akan bahas. Dua-tiga hari pembahasan kami siap,” ujarnya. (750)

Pos terkait