SEMARAPURA | patrolipost.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung mendapati kendala besar terkait anggaran untuk tahun 2025. Sebagian dana yang telah direncanakan, seperti dana bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Badung dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, tiba-tiba dibatalkan. Total nilai anggaran yang dihapus mencapai Rp20,7 miliar, yang berpotensi menggagalkan sejumlah program pendidikan yang telah disiapkan.
Kondisi ini terungkap dalam rapat koordinasi Disdikpora dengan Komisi III DPRD Klungkung yang berlangsung, Senin (6/1/2025). Sekretaris Disdikpora Klungkung, I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, baik di Klungkung daratan maupun di Kecamatan Nusa Penida, dengan menggunakan anggaran BKK sebesar Rp10,7 miliar dan DAK sebesar Rp10 miliar. Namun, pada Jumat (3/1/2025), Disdikpora menerima informasi mendadak bahwa kedua anggaran tersebut batal dicairkan.
“Baru Jumat kemarin kami menerima informasi terkait penghapusan dana BKK dan DAK tersebut. BKK sebesar Rp10,7 miliar dan DAK sebesar Rp10 miliar dihapus. Padahal, jika dana tersebut cair, akan meringankan beban kami dalam menangani sarana dan prasarana sekolah,” ungkap Sukadana.
Meskipun belum dapat merinci secara detail program yang terdampak, Sukadana memastikan bahwa sejumlah pembangunan ruang kelas dan perbaikan sekolah di Nusa Penida akan terhambat. Salah satunya adalah pengadaan gong baleganjur untuk tiga sekolah di Nusa Penida, yakni SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 2.
“Secara rinci belum bisa kami pastikan, tapi pengadaan gong baleganjur dan pembangunan ruang kelas adalah beberapa program yang terkena dampak penghapusan anggaran ini,” tambahnya.
Sukadana menjelaskan bahwa pembatalan pencairan BKK dari Kabupaten Badung dilakukan karena ketentuan yang ada tidak memperbolehkan dana tersebut digunakan untuk memenuhi Standar Minimal Pelayanan (SPM) sekolah, seperti perbaikan bangunan. Sementara itu, penggunaan dana BKK yang direncanakan Disdikpora mayoritas untuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas.
Sementara itu, pembatalan pencairan DAK dikaitkan dengan kebijakan pusat. Menyikapi persoalan ini, Sukadana berharap Komisi III DPRD Klungkung dapat membantu dengan mengawal usulan anggaran yang telah diajukan Disdikpora dalam APBD tahun 2025. Hal ini untuk memastikan bahwa beberapa kegiatan penting, terutama rehabilitasi sekolah dan pembangunan ruang kelas yang mendesak, tetap dapat terlaksana.
“Kami mohon dukungan dari Komisi III agar anggaran yang kami ajukan bisa dikawal. Tanpa dukungan dari DPRD, kami akan kesulitan untuk merealisasikan program-program ini,” harap Sukadana dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Komang Sutama.
Selain pembahasan anggaran, rapat tersebut juga menyentuh isu lain terkait pendidikan di Nusa Penida. Anggota Komisi III, Wayan Misna, mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah dasar (SD) di Nusa Penida masih belum memiliki kejelasan mengenai aset lahan mereka.
“Pendidikan bukan hanya soal SDM, tetapi juga soal sumber daya alam (SDA). Banyak lahan SD di Nusa Penida yang masih belum jelas status asetnya,” ujar Misna.
Dengan adanya pembatalan anggaran ini, Disdikpora Kabupaten Klungkung kini menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan program-program pendidikan yang telah dipersiapkan untuk tahun 2025. Dukungan dari DPRD Klungkung sangat diharapkan untuk menyelesaikan persoalan ini. (855)