SEMARAPURA | patrolipost.com – Kasus dokter yang melakukan pungli (pungutan liar) di RSUD Klungkung saat menangani pasien bedah, mendapat sorotan dalam pandangan umum Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Kamis (9/9/2021). Kritik pedas ini disampaikan oleh DPRD Klungkung melalui juru bicara Fraksi Gerindra, Wayan Suarta SE.
Anggota Dewan ini mengkritisi persoalan penanganan pelayanan di rumah sakit umum Daerah Kabupaten Klungkung pada masa pandemi Covid-19 yang masih saja ditemukan hal-hal yang melukai hati masyarakat khususnya para pasien.
“Langkah Bupati Klungkung hanya dengan memberikan sanksi administrasi sudah cukup? Bagaimana dengan para pengawas di internal RSUD tersebut?” cecar Wayan Suarta tegas.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Mardana juga mempertanyakan sanksi penurunan pangkat oknum Dokter bedah RSU Klungkung tersebut. Menurutnya sanksi yang diberikan ke oknum dokter itu seharusnya tidak sebatas sanksi administrasi, namun juga mutasi.
Mardana menjelaskan, saksi tegas seharusnya diberikan terhadap oknum yang nekat melakukan pungli pada setiap pelayanan publik. Terlebih rumah sakit yang merupakan intitusi sosial, yang seharusnya mengedepankan rasa kemanusiaan.
Pungli di rumah sakit menurutnya sudah sangat tidak dibenarkan, dan pelakunya harus mendapatkan sanksi tegas. Terlebih oknum yang melakukan pungli di RSUD Klungkung ini, sudah melakukan aksinya berulang kali.
“Kalau pandangan tiang, jika hanya diberikan sanksi administrasi kurang ada efek jera dan kurang tegas. Minimal juga ada mutasi, apalagi oknum ini sudah dua kali melakukan tindakan itu,” tegas tokoh Golkar asal Desa Gunaksa tersebut.
Menurutnya dengan saksi administrasi berupa penurunan pangkat disertai mutasi, dapat menjadi efek jera dan memperkecil kesempatan oknum itu untuk mengulangi perbuatan di luar ketentuan.
“Jangan diberikan kesempatan oknum itu melakukan tindakan itu lagi. Ini rumah sakit yang harusnya mengedepankan kemanusiaan. Jangan hanya karena ulah oknum, malah rumah sakit jadi beban masyarakat,” terangnya.
Meskipun demikian, Komisi III DPRD Klungkung yang juga membidangi masalah kesehatan berencana untuk mengundang pihak manajemen RSUD Klungkung terkait hal itu. Pihak DPRD ingin mengetahui secara rinci peristiwa itu.
“Nanti kami jadwalkan untuk melaksanakan rapat kerja dengan pihak RSUD Klungkung terkait hal ini,” ujar Mardana tegas. (855)