JAKARTA | patrolipost.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta agar kasus penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMKN 52 Jakarta Timur diusut tuntas.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menuturkan, dana PIP sangatlah penting bagi masyarakat. Apalagi, bantuan sosial bidang pendidikan itu merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan dengan baik dan benar.
Politikus PKS itu pun meminta agar tidak hanya Dinas Pendidikan (Disdik) yang mengambil langkah tegas. Tapi juga aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Karena dana pendidikan ini sangat penting untuk masyarakat, dana amanat UU, maka saya mendukung aparat penegak hukum dan Disdik mengambil langkah yang strategis untuk dilakukan penindakan,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Thamrin mengapresiasi Dinas Pendidikan yang langsung mengambil langkah setelah adanya laporan. Meski begitu, ia meminta agar Disdik DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pemegang anggaran.
“Dana PIP itu dari Pusat, jadi memang harus dalam koordinasi Kemendikdasmen dalam penegakan hukumnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Disdik DKI Jakarta membenarkan adanya penyelewengan dana atau korupsi dana Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen yang terjadi di SMKN 52 Jakarta di Jakarta Timur.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Puswosusilo mengatakan, saat ini kasus korupsi dana PIP telah ditangani Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur.
“Sudah (ditangani), saat ini proses di Sudin JT (Jakarta Timur) 2,” ujar Puswosusilo, Selasa (28/1).
Purwosusilo menyatakan, Dinas Pendidikan telah membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus penggelapan dana PIP ini. Sehingga, dapat diketahui pasti jumlah siswa dan total yang dananya dikorupsi pihak sekolah SMKN 52 Jakarta.
“Iya ada tim (yang bertugas menelusuri),” ucapnya.
Penggelapan dana PIP di SMKN 52 Jakarta mencuat setelah pengusaha sekaligus politikus PSI @brorondm milik Ronald Aristone Sinaga membagikannya dalam postingan instagram . Belakangan ini ia memang aktif mengungkap adanya penyelewengan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswanya.
Ia juga sering mengawal para orang tua siswa yang menjadi korban penyelewengan dana dan intimidasi dari pihak sekolah.
Baru-baru ini Bro Ron mengunggah sebuah foto bersama dua orang yang merupakan alumni SMKN 52 Jakarta.
Dalam unggahannya ia menceritakan, semenjak dirinya banyak membongkar kasus korupsi PIP, banyak pengikutnya mulai mengecek secara mandiri apakah dirinya termasuk penerima PIP atau bukan.
“Kasus di SMKN 52 Jakarta ini unik ceritanya. Semenjak saya ramaikan perihal PIP di bulan Desember 2024, banyak yang cek secara mandiri di web PIP.KEMDIKBUD.GO.ID,” tulis pria yang akrab disapa Bro Ron, Selasa (28/1).
“Adik yang kiri cek, ternyata pernah dapat di 2021 tetapi tidak dapat info dari sekolah. Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tau pernah dapat,” sambungnya.
Alumni yang diketahui bernama Virgiawan Ilyassa itu kemudian memberanikan diri dan datang ke sekolah sendirian guna menanyakan perihal dana PIP.
“Akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah sendirian, karena yang lain masih takut. Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan,” terang bro Ron.
Namun, pihak sekolah diduga melakukan upaya pembungkaman kepada alumni tersebut agar tidak berkoar-koar atau mengeluarkan komentar apapun tentang SMKN 52 Jakarta.
Dalam slide kedua posting-annya, terdapat surat pernyataan di atas materai yang dibuat Virgiawan atas permintaan pihak sekolah. Pihak sekolah pun mengembalikan dana PIP yang dikorupsi sebesar Rp 1.000.000.
“Tenang dek, saya saja yang komen karena pihak sekolah sangat pintar mengatur kata-kata untuk kamu,” katanya. (305/jpc)